Berita Semarang
Cerita Guru di Semarang Jadi Korban KDRT Selama 30 Tahun, Alami kekerasan Fisik, Psikis dan Seksual
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Laporan dari daerah lainnya masing-masing satu kasus meliputi Kabupaten Semarang, Kendal, Pati, Blora , Grobogan , Jepara , Salatiga dan Demak.
Angka KDRT didominasi kota Semarang lantaran dipengaruhi terkait akses korban terhadap lembaga layanan.
Termasuk kantor LRC-KJHAM yang berada di kota Semarang.
Paling banyak aduan berasal dari warga Kota Semarang.
"Iya, domisili korban KDRT yang melaporkan ke LRC-KJHAM 70 persen laporan dari warga kota Semarang," ujar Citra.
Data kasus KDRT berdasarkan pengaduan langsung ke LRC-KJHAM tahun 2021 sejumlah 23 kasus, tahun 2022 sampai bulan september sejumlah 22 kasus.
Artinya selama dua tahun terakhir ada 45 kasus.
"Memang saat ini masih dalam penanganan dan pendampingan," ujarnya.
Kasus KDRT terus terjadi setiap tahunnya.
Rata-rata kasus pertahun capai 28 kasus.
Merujuk data pengaduan kasus LRC-KJHAM di Tahun 2018 – 2021 terdapat 121 kasus.
Ditambah tahun ini total ada 143 kasus KDRT.
"Usia korban rata-rata dewasa dengan usia di atas 25 tahun," bebernya.
Dari ratusan korban itu mengalami kekerasan fisik seperti dipukuli, diseret,dibenturkan ke tembok, bahkan dibakar oleh suaminya.
Selain itu, kekerasan psikis seperti dihina, dicaci maki dengan kata-kata kasar.