Berita Semarang
Cerita Guru di Semarang Jadi Korban KDRT Selama 30 Tahun, Alami kekerasan Fisik, Psikis dan Seksual
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Berikutnya, kekerasan seksual dengan cara dipaksa berhubungan seksual atau
diperlakukan kasar pada saat berhubungan seksual.
"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak
dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.
Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.
Para korban juga ad yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya. (Iwn)
Baca juga: Viral Penembakan Brutal di Penitipan Anak Thailand Tewaskan 36 Orang, Pelaku Mantan Polisi
Baca juga: Kronologi Penumpang Bus Trans Banyumas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diturunkan Paksa Oleh Sopir