Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Guru di Semarang Jadi Korban KDRT Selama 30 Tahun, Alami kekerasan Fisik, Psikis dan Seksual

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi KDRT 

Berikutnya, kekerasan seksual dengan cara dipaksa berhubungan seksual atau
diperlakukan kasar pada saat berhubungan seksual.

"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak
dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.

Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.

Para korban juga ad yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.

"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya. (Iwn)

Baca juga: Viral Penembakan Brutal di Penitipan Anak Thailand Tewaskan 36 Orang, Pelaku Mantan Polisi

Baca juga: Kronologi Penumpang Bus Trans Banyumas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diturunkan Paksa Oleh Sopir

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved