Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Rayuan Wanita Bayar Hutang Dengan Berhubungan Badan Jadi Awal Pria Bengkulu Diperas Belasan Juta

Rayuan seorang wanita membayar hutang dengan berhubungan badan ternyata punya maksud terselubung.

Editor: rival al manaf
shutterstock
Ilustrasi berhubungan badan. 

TRIBUNJATENG.COM - Rayuan seorang wanita membayar hutang dengan berhubungan badan ternyata punya maksud terselubung.

HW (46) pria asal  Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu masuk ke perangkap karena terbuai rayuan tersebut.

Ujung-ujungnya ia diperas belasan juta oleh wanita berinisial FOS (32) yang berhubungan badan dengannya.

Ternyata saat 'pelunasan hutang' di sebuah hotel itu direkam oleh rekan-rekan FOS.

Baca juga: Dirjen Perimbangan Keuangan Tegaskan Pemotongan Bantuan Pemerintah Tidak Diperbolehkan

Baca juga: Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Salatiga Berikan Bantuan Sosial di TPA Ngronggo

Baca juga: Najwa Fest 2022 Upaya Jaga Tradisi Islami UKM Rebana Nurul Asatidz UPGRIS

Rekaman itu kemudian digunakan untuk memeras HW.

NB (32) ibu rumah tangga, SP (29) ibu rumah tangga, dan SU (36) tukang jaga malam yang ikut terlibat juga diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp 800 ribu kepada HW.

Dalam perjanjian keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu.

Singkat cerita, FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati.

FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Ternyata, tidak hanya melunasi utang. FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.

Saat berhubungan suami istri, SP bertugas untuk diam-diam merekam kejadian itu.

Nah, dengan bermodalkan rekaman video inilah kFOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Selanjutnya ketiganya meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.

Yang isi dalam perjanjian tersebut, ketiganya tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang tersebut.

Atas perjanjian tersebut, juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.

Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta  tersebut, diserahkan para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.

"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.

Baca juga: Resolusi KIW di HUT ke 34, Investasi di Jateng Diharapkan Tumbuh

Baca juga: Skenario Timnas Lolos ke Putaran Final Piala Asia U17, Kalah Dari Malaysia Masih Ada Peluang Asalkan

Baca juga: Angkat Tema Kuliner, Bursa Wisata Indonesia 7 Targetkan 100 Seller dan 200 Buyer

Selanjutnya mendapat informasi dari korban, bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku.

Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi penyerahan sejumlah uang tersebut yaitu di daerah Pantai Panjang Bengkulu.

Ternyata setelah sampai di lokasi benar telah didapati ada tindak pemerasan dengan barang bukti uang sejumlah Rp 1.450.000 di lokasi, dan langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku.

Di lokasi tenyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam, dan keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Utang Dibayar dengan Berhubungan Badan, Direkam Lalu Korban Diperas Belasan Juta, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved