Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tragedi Kanjuruhan Malang

Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Laga Berisiko Tinggi, Hasil Investigasi TGIPF

Untuk pertandingan yang diperkirakan berisiko tinggi pelaksana harus membuat perhitungan secara rinci dan mempertimbangkan kemungkinan terburuk.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang. Saksi bisu tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

Jumlah seluruh korban dalam Tragedi Kanjuruhan Malang mencapai 705 orang.

Sebanyak 131 orang di antaranya meninggal, sedangkan sisanya luka-luka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022 mengumumkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan Malang.

Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang). (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Temuan Sementara TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan Risiko Tinggi

Baca juga: Wendy Walters Buka Suara Ingin Bercerai, Tak Semata Reza Arap Berselingkuh

Baca juga: Cerita Pohon Asam Jumbo di Pelataran Masjid Ngaliyan Semarang, Warga Menyebutnya Mbah Bringin

Baca juga: Lima Kecamatan Ini Zona Merah DBD Kota Semarang, Meningkat Dua Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

Baca juga: Ganip Warsito Deklarasikan Diri Sebagai Kader PDIP, Karena Alasan Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved