Berita Sragen

Kronologi Pengirim Paket Selipkan Sabu di Botol Deodorant, Dikirim Buat Napi Lapas Sragen

Kiriman paket botol deodorant berisi sabu diduga dikirimkan oleh salah satu keluarga narapidana berinisial MF pada Rabu (5/10/2022).

LAPAS KELAS IIA SRAGEN
Kasatreskoba Polres Sragen AKP Rini Pangestu (kanan) ketika menerima barang bukti hasil temuan petugas Lapas Kelas IIA Sragen belum lama ini 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Petugas Lapas Kelas IIA Sragen menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas melalui kiriman paket yang ditujukan kepada narapidana pada pekan lalu.

Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agus Hascahyo mengatakan, kiriman paket itu diduga dikirimkan oleh salah satu keluarga narapidana berinisial MF pada Rabu (5/10/2022).

Agung mengatakan, penemuan itu bermula ketika di hari itu ada kiriman paket ditujukan kepada napi berinisial MF.

Baca juga: 61 Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Sragen

Baca juga: Gedung DPRD Sragen Porak Poranda Diterjang Angin Ribut, Air Masuk ke Dalam Ruangan

Lantas seorang petugas Lapas memanggil MF untuk mengambil paketan ke ruang Kamtib Lapas Kelas IIA Sragen.

"Sesuai prosedur, petugas menanyakan kepada warna binaan terkait nama dan hubungan warga binaan dengan si pengirim paket."

"Setelah MF mengkonfirmasi bahwa dirinya kenal dengan pengirim paket, petugas membongkar dan menggeledah isi paket tersebut disaksikan MF dan petugas lapas lainnya," terang Agung kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/10/2022).

Pada saat petugas memeriksa botol deodorant, petugas mendapati benda mencurigakan yang diselipkan dalam botol tersebut.

Temuan itu lantas dilaporkan ke Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto oleh Kasubsi Keamanan Lapas, Slamet Hariyadi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rusli Suryadi.

Kalapas memerintahkan untuk mengeluarkan dan membuka benda mencurigakan yang diselipkan di dalam botol deodorant tersebut.

Agung mengatakan, petugas mendapati serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Atas temuan itu, Lapas Sragen menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti.

Baca juga: Benarkah Suwarni yang Hantam Anaknya 9 Kali Pakai Cor-coran Semen? Ini Penjelasan Polres Sragen

Baca juga: Ikuti Wisata Motor Rally Berhadiah Motor, Lintasi 10 Wisata di Sragen

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko menerangkan, pihaknya berkomitmen dan memerangi segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami akan selalu melakukan pengecekan secara ketat terhadap barang-barang yang dikirim kepada warga binaan."

"Kami selalu melaksanakan razia rutin di kamar hunian guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kalapas Sragen.

Dia melanjutkan, razia rutin di Lapas Sragen dilaksanakan setiap hari di beberapa kamar hunian warga binaan secera acak, sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Tidak hanya sekali, petugas Lapas Sragen dalam satu tahun ini telah mengamankan dua kali narkoba yang akan diselundupkan ke dalam Lapas.

Penyelundupan pertama dilakukan narkoba dimasukkan ke dalam bungkus rokok yang juga akan diserahkan kepada napi dan kedua yakni saat ini penemuan dalam botol deodorant. (*)

Baca juga: Inilah Ahmad Budiharjo Warga Salatiga, Sosok Pengolah Daun Kelor Jadi Suplemen Pencegah Stunting

Baca juga: Yuks Ikuti Lomba Video Drone Karanganyar, Bertema Jelajah Langit Bumi Intanpari, Begini Caranya

Baca juga: Pendaftar Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diperkirakan Membludak, Ini Alasannya

Baca juga: 9 Hari Operasi Zebra Candi Polres Jepara: 2.168 Pelanggar Ditindak, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved