Berita Semarang
Benang Kusut Kasus Pembunuhan Iwan Budi PNS Kota Semarang, Bukti Keterlibatan Anggota TNI Belum Kuat
Tidak hanya dua anggota TNI AD yang diperiksa, adapula satu warga sipil berinisial HRD yang kenal dengan kapten AG dan Peltu HR.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Disamping itu, hasil rekaman CCTV diduga anggota TNI AD inisial kapten AG melintas di tower Marina dekat lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor N-Max pada 24 Agustus 2022 pukul 07.12.
Sedangkan korban Iwan Budi melintas di Tower Marina dekat lokasi kejadian 24 Agustus 2022 pukul 07.24.
Dia tak menampik jika AG memiliki motor N-Max, tetapi bedanya tidak ada stiker kuning seperti di kamera CCTV.
Ransel dan jaket yang dikenakan juga tidak ada.
"Kami sudah geledah rumah AG, tidak ada," ujarnya.
Selepas didalami, ternyata pemotor N-Max itu adalah DE seorang satpam di Binus School.
Lokasi sekolah memang berada di sekitar area pembunuhan.
"Keesokan harinya terbukti ternyata pemotor N-Max merupakan pegawai Binus," bebernya.
Ia juga mengungkap ada hasil berbeda dari pemeriksaan antara Pomdam dengan pihak kepolisian.
Perbedaannya dari keterangan dua saksi yakni AG penjaga portal dan HRD.
Sebelumnya dua saksi mengaku mengenal anggota TNI AD tersebut, tetapi saat dibebaskan dan pihaknya meminta izin Polrestabes Semarang untuk ikut memeriksa sebagai saksi ternyata ada keterangan berbeda.
Baca juga: UPDATE Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Digelar di 24 Desa, 5 dari 73 Calon Adalah Pasutri
Hasilnya saksi AG portal tidak mengenal dan tidak melihat kedua oknum anggota TNI di lokasi kejadian.
"Memang yang diduga polisi tersangka itu dua, anggota TNI itu AG dan HR mereka polisi militer," jelasnya.
Di sisi lain, keterkaitan antara AG dan HR dalam kasus itu adalah soal motif korupsi 2010 oleh Wali Kota Semarang kala itu yakni Sukawi Sutarip.
Sebab dua oknum TNI ini dulunya dikenal dekat.
Bahkan, istri AG yakni NR merupakan keponakan dari Sukawi Sutarip.
Diakuinya, bukti ke arah pembunuhan dengan motif itu belum cukup.
"Kami berupaya untuk obyektif."
"Kami mengungkap dengan penyidik profesional," katanya.
Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro tersebut selesai Sabtu, 24 September 2022.
Saksi dua orang AG (penjaga pintu portal) ditangkap Polrestabes Semarang pada 19 September 2022 pukul 11.00.
Sudah dibebaskan pada 20 September 2022 pukul 10.45.
Keterangan saksi itu tidak mengenal dan tidak melihat dua anggota oknum TNI AD.
Saksi kedua HRD ditangkap Polrestabes Semarang pada 19 September 2022 sekira pukul 17.15.

Hasil penyelidikan Pomdam IV Diponegoro sudah diserahkan ke komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad.
"Kami serahkan juga ke institusi Polri dalam hal ini adalah Polda Jateng dan Polrestabes Semarang sebagai bahan koordinasi dalam melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membantah adanya penetapan tersangka dari dua oknum TNI AD yakni AG dan HR.
Pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi atas keterlibatan oknum TNI bukan sebagai tersangka.
"Maka kami serahkan ke sana (TNI)."
"Kalaupun kemudian tidak terbukti, bilang saja tidak terbukti," katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini juga sudah melakukan pemeriksaan dua saksi sipil menggunakan lie detector.
Hasilnya, D pemilik motor N-Max tidak keadaan sehat sehingga tak dapat disimpulkan.
Sedangkan AG portal tidak ada masalah.
"Keterangan boleh dikatakan jujur," ungkapnya. (*)
Baca juga: Pengurus Baznas Wonosobo 2022-2027 Dilantik, Bupati Afif Nurhidayat Berpesan Seperti Ini
Baca juga: Jatah Dana Desa Tahun Depan Berkurang, Kabupaten Jepara Cuma Rp 207,3 Miliar
Baca juga: 15 Keluarga di Cilongok Banyumas Terisolir, Jalan Putus Karena Ambles, Kedalaman Hingga 2 Meter
Baca juga: Polres Pati Naik Kelas Jadi Polresta, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro: Semoga Layanan Makin Inovatif