Berita Kriminal
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Aniaya Warga yang Tak Terima Jalan Desa Ditutup
Mukhamad Rifai mengemis keadilan dan kepastian hukum usai dirinya menjadi korban pengroyokan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Jateng.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Rifai menambahkan bahwa dirinya dan ayahnya sempat ditahan.
"Saya tujuh bulan, bapak lima bulan," jelasnya.
Baca juga: Peluang Real Madrid Datangkan Kylian Mbappe Kembali Terbuka, Carlo Ancelotti Malah Cuek
Baca juga: Rutan Salatiga Berikan Penyuluhan Hukum dan Narkoba Bagi Tahanan-Narapidana
Usai Rifai ditahan, dia minta keadilan ke Polda juga membuat surat tembusan ke Kapolri.
Dia menambahkan sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni oknum polisi A serta kakaknya yang juga berinisial A.
Sebagai barang bukti, terdapat saksi serta hasil visum luka bekas pengroyokan. (Rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-klaten.jpg)