Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Aniaya Warga yang Tak Terima Jalan Desa Ditutup

Mukhamad Rifai mengemis keadilan dan kepastian hukum usai dirinya menjadi korban pengroyokan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mukhamad Rifai mengemis keadilan dan kepastian hukum usai dirinya menjadi korban pengroyokan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Kejadian tersebut terjadi di Golantepus, Mejobo, Kudus pada tahun 2020 lalu tepatnya 29 Maret.

Eris Effendi, Selaku Kuasa Hukum Mukhamad Rifai menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut usai rekontruksi.

Baca juga: Jembatan Berusia 30 Tahun di Blora Rawan Ambrol, Para Pengendara Harus Hati-Hati

Baca juga: Keuntungan Victor Igbonefo Kala Liga 1 Dihentikan: Kondisi Saya Lebih Bagus Setelah Lama Tak Main

Baca juga: Ini Langkah CEO PSIS Semarang Setelah Liga 1 Ditunda Pasca Tragedi Kanjuruhan

"Secara singkat bahwa terjadi penganiayaan dan pengeroyokan," jelasnya Rabu (12/10/2022).

Eris menjelaskan peristiwa berawal dari kliennya yang melewati jalan lalu diberhentikan oleh oknum polisi tersebut.

Disitu, lanjut Eris, dalam keterangan korban dan para saksi bahwa Muhammad Rifai dan ayahnya juga dipukul.

"Pelaku berinisial A yang bertugas di Polda Jateng," jelasnya.

Eris menjelaskan bahwa saat pihaknya melakukan pelaporan, pada pihak oknum polisi juga membuat pelaporan pada bulan Maret 2020.

Kemudian, pelaporan tersebut sudah diproses, hanya saja milik Mukhamad Rifai baru diproses akhir-akhir ini.

"Perkara itu sebenarnya sudah dilaporkan oleh Mukhammad Rifai sejak bulan Juni 2020, memang saat itu saya belum jadi penasehat hukumnya."

"Setelah di tahun 2022, memberikan kuasanya kepada saya dan ini hasilnya salah satu petunjuk dari jaksa adalah rekonstruksi," jelasnya.

Penetapan tersangka sudah berjalan pada tahun 21 Juli 2021 lalu.

Mukhamad Rifai menerangkan awal permasalahan versinya yakni dari jalan yang ditutup.

"Jalan mau ditutup, saya berontak karena itu jalan desa. Kalau mau ditutup ya silakan ke Balai Desa karena itu kan jalan umum," jelasnya.

Dari situlah, terjadi bersitegang hingga menyebabkan pemukulan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved