Teddy Minahasa Ditangkap
BREAKING NEWS : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.
"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.
Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.
Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Diandalkan Presiden Jokowi, Erick Thohir Banyak Raih Pencapaian Gemilang
Baca juga: Tanggapan Kabid Humas Polda Sumatera Barat Soal Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Baca juga: Tanggapan Polri Soal Kabar Berantai Ada 8 Kapolda Positif Narkoba saat Tes Urine di Istana Presiden
Baca juga: Penangkapan Teddy Minahasa, Komisioner Kompolnas : Kami Sangat Menyesalkan Hal Ini Terjadi