Berita Kudus
Sudah Ditambah Tetap Saja Kurang, Segini Sebenarnya Kebutuhan Pupuk Subsidi di Kudus
Jika mengacu pada e-RDKK, kebutuhan pupuk Urea petani di Kabupaten Kudus sebenarnya 13.197 ton pada tahun ini.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Meski Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan jatah pupuk subsidi, namun itu masih kurang untuk mencukupi para petani di Kudus.
Hal itu dijelaskan Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dispertan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/7/2022).
Dewi menjelaskan, beberapa waktu lalu telah menerima tambahan pupuk subsidi.
Baca juga: DPRD Kudus Kawal Tuntutan Sopir Truk ODOL
Baca juga: Tempat Usaha Catering Kudus Disatroni Pencuri, Perhiasan dan Uang Tunai Senilai Puluhan Juta Raib
Meski begitu menurutnya, tambahan tersebut kurang untuk mencukupi kebutuhan petani padi di Kudus.
Pupuk tambahan tersebut terdiri dari jenis urea dan NPK dari Distanbun Jateng.
"Kalau mengacu pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), tambahan pupuk bersubsidi belum keseluruhannya mengkover kebutuhan petani," jelasnya.
Dewi Masitoh melanjutkan, jika mengacu pada e-RDKK, kebutuhan pupuk Urea di Kudus sebenarnya 13.197 ton pada tahun ini.
Sedangkan jumlah kebutuhan pupuk Urea di tahun ini ketika sudah ada penambahan hanya tersedia 10.500 ton.
"Jumlah pupuk Urea 10.500 ton itu baru memenuhi 76 persen kebutuhan petani padi," sambungnya.
Baca juga: Kenalkan Produk UMKM dan Tekan Inflasi, di Kudus Akan Digelar Pasar Rakyat di Setiap Kecamatan
Baca juga: Dinas PMD Kudus Terima Kasih Pada GP Ansor Masalah Legalisir Ijazah Seleksi Perangkat Desa
Kekurangan juga terjadi pada kebutuhan pupuk NPK.
Mengacu pada sistem e-RDKK kebutuhan pupuk NPK bagi petani padi di Kudus sebenarnya ada 19.604 ton.
"Tetapi walaupun pupuk NPK sudah ada tambahan, alokasinya baru tersedia 10.682 ton, kalau persentase baru memenuhi 55,4 persen," terangnya.
Dewi memaklumi alokasi pupuk subsidi memang belum optimal.
Menurutnya, kemampuan dari pemerintah untuk menyubsidi pupuk memang terbatas.
Sebagai informasi, petani di Kudus yang mendapatkan subsidi pupuk ini didasarkan pada tiga hal.
Di antaranya menjadi anggota Poktan (kelompok tani), memiliki luas lahan kurang dari dua hektare, dan terdaftar di sistem e-RDKK. (*)
Baca juga: Rumah Suyono Lagi Dibangun Malah Tertimpa Longsor, Efek Hujan Deras Selama Dua di Wonosobo
Baca juga: Rumah Sarmi di Wonosobo Kondisinya Menggantung, Talud Setinggi Lima Meter Longsor Menutup Jalan
Baca juga: Warga Gemah Semarang Was-was Tembok 100 Meter Mau Roboh, Pemilik Yayasan Cuek Saja
Baca juga: Siap-siap Mulai Besok Sabtu, KPU Kota Tegal Cek Kevalidan Anggota Partai Langsung ke Alamat Rumah
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Kudus
kudus hari ini
Kudus
Dispertan Kabupaten Kudus
pupuk subsidi
Kebutuhan Pupuk Subsidi di Kudus
Dewi Masitoh
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
Distanbun Jateng
pupuk urea
Pupuk NPK
Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 2 Pekan |
![]() |
---|
Begini Jadinya, Kala Kotoran Sapi Ditangani Zaenal Abidin Warga Kudus, Disulap Jadi Biogas |
![]() |
---|
Penyaluran Dana Pembinaan Atlet Tak Utuh, Pengkab Pertanyakan Mekanisme Anggaran KONI Kudus |
![]() |
---|
Pamnas Bonsai Bakal Digelar di Kudus Tahun Ini, Libatkan 1.000 Pohon Lebih |
![]() |
---|
KULINER KUDUS : Mengenal Kuliner Jadul Sambal Ontong Khas Kudus, Dibuat dari Jantung Pisang |
![]() |
---|