Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diperebutkan Puluhan Orang, Bayi yang Dibuang Diserahkan ke Neneknya, Ibunya Ditahan

Warga Wologito Semarang Barat harus menjalani proses hukum pasca membuang bayinya dalam kardus mie instan.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
KOMPAS
Bayi yang Dibuang di Semarang di Serahkan ke Neneknya 

Diperebutkan Puluhan Orang Bayi yang Dibuang Diserahkan ke Neneknya, Ibunya Ditahan

TRIBUNJATENG.COM- Warga Wologito Semarang Barat harus menjalani proses hukum pasca membuang bayinya dalam kardus mie instan.

Bayi perempuan yang telah dibuang tersebut akhirnya ditemukan warga dan terpaksa menejalani perawatan karena penyakit kuning.

Baca juga: BREAKING NEWS Hujan Lebat, Jalan di Nyatnyono Ungaran Semarang Longsor dan Ambles Sedalam 4 Meter

Baca juga: Pantas Ngga Hamil-hamil, Suami Polos Berhubungan Intim Lewat Udel Istri Selama Dua Tahun

Baca juga: Ribuan Pelanggar di Blora Terjaring Tilang Elektronik

Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Pantau 36 Titik Rawan saat Musim Penghujan

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang, Rahayuningsih mengungkapkan jika bayi tersebut harus diinfus dan telah membaik pasca menjalani beberapa perawatan.

Bayi perempuan yang diberi nama Gendis tersebut dinyatakan telah membaik namun dalam pantauan pihak Dinas Sosial.

Ibu sang bayi yakni DRM (32) dan ADA (42) harus menjalani proses hukum dan ditahan oleh pihak Kepolisian atas perbuatan yang telah dilakukan.

Dengan mengenakan baju orange khas tahanan, DRM terlihat bertemu dengan Gendis menangis haru memeluk bayi malanng tersebut.

DRM terlihat menangis dan menciumi bayi yang telah ia buang sebelumnya.

AKBP Yuswanto selaku Wakapolrestabes Semarang telah merencanakan assessment terhadap perkembangan situasi terkini.

Diketahui jika ADA dan DRM terjerat pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No. 35 tahun 2014 mengenai perubahan atas UU RI No 3 TTahun 2022 mengenai perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Bayi perempuan yang dibuang tersebut diperebutkan setidaknya 50 warga yang ingin mengadopsinya, namun pihak Dinas Sosial menyerahkan bayi tersebut pada nenek bayi. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Islamic Center Jakarta Utara Terbakar, Kobaran Api Runtuhkan Kubah Masjid

Baca juga: 81 ASN Dilantik, Bupati Afif: Sukseskan Program Unggulan Wonosobo 

Baca juga: Pengprov PGSI Jateng 2022-2026 Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Muda jadi Fokus Perhatian

Baca juga: Polda Jateng & IDI Tanda Tangani Kerjasama Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Dokter Maupun Pasien

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved