Berita Regional
Diperebutkan Puluhan Orang, Bayi yang Dibuang Diserahkan ke Neneknya, Ibunya Ditahan
Warga Wologito Semarang Barat harus menjalani proses hukum pasca membuang bayinya dalam kardus mie instan.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Diperebutkan Puluhan Orang Bayi yang Dibuang Diserahkan ke Neneknya, Ibunya Ditahan
TRIBUNJATENG.COM- Warga Wologito Semarang Barat harus menjalani proses hukum pasca membuang bayinya dalam kardus mie instan.
Bayi perempuan yang telah dibuang tersebut akhirnya ditemukan warga dan terpaksa menejalani perawatan karena penyakit kuning.
Baca juga: BREAKING NEWS Hujan Lebat, Jalan di Nyatnyono Ungaran Semarang Longsor dan Ambles Sedalam 4 Meter
Baca juga: Pantas Ngga Hamil-hamil, Suami Polos Berhubungan Intim Lewat Udel Istri Selama Dua Tahun
Baca juga: Ribuan Pelanggar di Blora Terjaring Tilang Elektronik
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Pantau 36 Titik Rawan saat Musim Penghujan
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang, Rahayuningsih mengungkapkan jika bayi tersebut harus diinfus dan telah membaik pasca menjalani beberapa perawatan.
Bayi perempuan yang diberi nama Gendis tersebut dinyatakan telah membaik namun dalam pantauan pihak Dinas Sosial.
Ibu sang bayi yakni DRM (32) dan ADA (42) harus menjalani proses hukum dan ditahan oleh pihak Kepolisian atas perbuatan yang telah dilakukan.
Dengan mengenakan baju orange khas tahanan, DRM terlihat bertemu dengan Gendis menangis haru memeluk bayi malanng tersebut.
DRM terlihat menangis dan menciumi bayi yang telah ia buang sebelumnya.
AKBP Yuswanto selaku Wakapolrestabes Semarang telah merencanakan assessment terhadap perkembangan situasi terkini.
Diketahui jika ADA dan DRM terjerat pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No. 35 tahun 2014 mengenai perubahan atas UU RI No 3 TTahun 2022 mengenai perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Bayi perempuan yang dibuang tersebut diperebutkan setidaknya 50 warga yang ingin mengadopsinya, namun pihak Dinas Sosial menyerahkan bayi tersebut pada nenek bayi. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Islamic Center Jakarta Utara Terbakar, Kobaran Api Runtuhkan Kubah Masjid
Baca juga: 81 ASN Dilantik, Bupati Afif: Sukseskan Program Unggulan Wonosobo
Baca juga: Pengprov PGSI Jateng 2022-2026 Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Muda jadi Fokus Perhatian
Baca juga: Polda Jateng & IDI Tanda Tangani Kerjasama Untuk Memberikan Perlindungan Hukum Dokter Maupun Pasien