Kabupaten Semarang
Pilkades Serentak Kabupaten Semarang - Ada 71 Calon di 24 Desa, 1 Orang Mengundurkan Diri
Di Lemahireng Bawen Kabupaten Semarang sebelumnya ada empat (bakal calon), mengundurkan diri satu orang, setelah penetapan calon menjadi tiga orang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sejumlah calon untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 24 desa Kabupaten Semarang telah ditetapkan, Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan penuturan Kepala Dispermades Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno, pihaknya memiliki komitmen untuk mengadakan Pilkades secara damai serta kondusif.
“Maka kami juga menggelar deklarasi serta pembekalan para calon Kepala Desa."
"Kami yakin, siapapun yang terpilih bisa membangun desa yang lebih baik lagi,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Teror Lempar Batu Tol Semarang-Solo, Semalam Empat Kendaraan Jadi Sasaran, Kaca Retak Hingga Pecah
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ungaran Pengemudi Motor Tewas Setelah Gagal Nyalip Truk
Sementara itu, Plt Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Semarang, Aris Setyawan berkata, calon yang sudah ditetapkan ada 71 orang dari sebelumnya 73 bakal calon.
“Jadinya terdapat 71 calon yang sudah ditetapkan,” katanya.
Itu artinya, terdapat dua bakal calon yang tereliminasi dalam tes atau mengundurkan diri sebagai bakal calon.
Sebelumnya, Dispermasdes Kabupaten Semarang memprediksi terdapat satu orang yang tereliminasi menjadi calon Kepala Desa, tepatnya di Desa Jetak.
Hal itu karena di sana merupakan satu-satunya desa dengan enam bakal calon.
Sehingga, menurut Aris, pihaknya harus menggandeng perguruan tinggi menggelar tes untuk memenuhi persyaratan maksimal lima calon.
Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Pantau 36 Titik Rawan saat Musim Penghujan
Baca juga: BREAKING NEWS Hujan Lebat, Jalan di Nyatnyono Ungaran Semarang Longsor dan Ambles Sedalam 4 Meter
“Satu bakal calon di Desa Jetak, Kecamatan Getasan karena ada seleksi."
"Kemudian, satu lagi di Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen karena mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon."
"Jadi di Lemahireng sebelumnya ada empat orang (bakal calon), mengundurkan diri satu orang, setelah penetapan calon menjadi tiga orang."
"Alasan mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan saat ini yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/10/2022).
Dari datanya, terdapat 18 desa dengan calon Kepala Desa incumbent atau yang mencalonkan diri kembali.