Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Karyawan Perusahaan Asuransi Berpenghasilan Rp 1 M Per Bulan, Ini Kata Pengamat

Mereka bekerja mengaku sebagai pekerja yang berkecimpung dalam bisnis asuransi. Jule menyebut dapat mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar.

Editor: rival al manaf
google
Ilustrasi asuransi 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video karyawan asuransi memiliki pendapatan Rp 1 miliar per bulan.

Video itu diunggah oleh akun @feliciaputritjiasaka yang mewawancarai tiga orang wanita, yaitu Jule, Christina, dan Gwen.

Mereka bekerja mengaku sebagai pekerja yang berkecimpung dalam bisnis asuransi.

Jule menyebut dapat mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar per bulan.

Baca juga: OPD di Kudus Diharapkam Buat Inovasi Layanan Publik yang Cepat dan Tidak Ribet

Baca juga: Dua Orang Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan 1.000 Butir Hexymer

Baca juga: Mengaku Terlalu Gemas, Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 9 Muridnya, Pulang ke Rumah Anaknya Nangis Syok

Lalu, Christine mengaku mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar dari bisnis asuransi.

Sementara Gwen mengaku dapat menghasilkan Rp 600 juta dalam sebulan sebagai pelaku bisnis asuransi.

Dalam unggahan Instagram, terdapat catatan bahwa pemilik akun telah memastikan keaslian ucapan ketiga orang tersebut dengan melihat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masing-masing.

Sementara itu pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, seorang agen asuransi sangat memungkinkan dapat memperoleh pendapatan sampai miliaran rupiah per bulan.

Hal ini berkaitan dengan video viral di media sosial mengenai pendapatan (income) dari seseorang yang bekerja di dalam bisnis asuransi dapat mencapai Rp 1 miliar per bulan.

Irvan menjelaskan, agen asuransi yang dapat mengumpulkan pendapatan jumbo pada umumnya dari menjual produk unit link.

Sebab, produk unit link memiliki skema komisi agen hingga 99 persen dari premi yang dibayar nasabah selama tiga tahun pertama.

"(Komisi) 99 persen itu untuk tiga tahun pertama kontrak polis nasabah, masing-masing 30 persen, 30 persen, dan 39 persen sejak tahun pertama sampai ketiga," ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Meskipun demikian, ia bilang, pada tahun-tahun selanjutnya agen asuransi tidak diberikan komisi kembali.

"Produk unit link menjanjikan komisi paling besar bagi para agen," imbuh dia.

Ia menekankan, jumlah pendapatan yang tergolong besar tersebut sangat memungkinkan didapatkan oleh seorang agen asuransi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved