Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

AKBP Arief: Tersangka Perampokan Pengusaha Salon di Pekalongan Ditangkap di Kos Kekasihnya

Anggota Satreskrim Polres Pekalongan bekuk tersangka perampokan pengusaha salon.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim (kanan) saat menanyai tersangka perampokan dan percobaan pembunuhan pengusaha salon di Kelurahan Pekajangan RT 35 RW 13, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. 

"Setelah mendengar hal tersebut, tersangka tersinggung dan berkata 'Pelitmen sih yakin' dan tak lama setelahnya pelaku memijat kepala korban serta pada saat itu korban bertanya 'kok tumben nemen mijeti'. Lalu, dengan tangan kanan kosong tersangka mengepal serta memukul mengarah ke pipi kiri korban sebanyak 3 kali, lalu dengan kedua tangan mencekik leher korban," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian leher korban. Melihat kondisi korban sudah tak berdaya dengan penuh darah yang keluar dari leher, pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur motor Honda Scoopy G 5302 OT milik korban.

AKBP Arief menerangkan, korban sempat keluar meminta tolong ke warga, kemudian dievakuasi warga ke RSI Pekajangan.

"Hasil sementara, hubungan pelaku dan korban adalah kekasih. Korban bjuga merupakan janda. Jadi, kami masih kembangkan terkait motif ini."

"Korban sempat keluar rumah untuk meminta tolong ke warga, lalu langsung dievakuasi warga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih dalam penanganan medis secara intensif di rumah sakit," terangnya.

Pihaknya menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 50 Jo 338 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved