Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Fakta Yeni Inka Menikah, Suami Seorang Polisi di Cepu Blora, Sudah Lima Tahun Jalin Hubungan

Pernikahan Ratu Ambyar Yeni Inka dengan Khrisna Shakti berlangsung di rumah orangtuanya yang beralamat di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA/WARGA BLORA
Resepsi pernikahan penyanyi dangdut Yeni Inka dan Briptu Achmad Azzuri Al Qatam Khrisna Shakti, di Kabupaten Blora, Rabu (26/10/2022). 

Dalam resepsi pernikahan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Blora Arief Rohman, serta jajaran artis lainnya terlihat hadir. 

"Oh iya tadi menghadiri pernikahan Mbak Yeni Inka."

"Setelah itu meninjau normalisasi sungai bersama Gubernur Jawa Tengah."

"Setelahnya pergi ke Bukit Serut," ucap Bupati Arief Rohman kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/10/2022). 

Untuk diketahui, pada pertengahan 2021, nama Yeni Inka semakin melambung setelah membawakan lagu hits berjudul Mendung Tanpo Udan

Baca juga: Biodata Yeni Inka Penyanyi Dangdut Asal Blora yang Sering Dijodoh-jodohkan dengan Denny Caknan

Dia pun sudah memulai karirnya sebagai penyanyi pada 2017. 

Yeni Inka mengawali karirnya sebagai penyanyi dangdut keliling dari berbagai panggung ke panggung. 

Dirinya dijuluki Ratu Ambyar Indonesia karena sering membawakan lagu almarhum Didi Kempot yang juga mendapat julukan Godfather of Broken Heart

Dia juga mulai aktif mengunggah videonya di Youtube sejak 2019. 

Dari beberapa lagu yang dinyanyikan itu, kebanyakan bernuansa sedih atau biasa disebut ambyar.

Untuk suami Yeni Inka yang merupakan seorang polisi, diketahui sedang berdinas di Polsek Cepu. (*)

Baca juga: Seminar UMKM Apindo Pati, Henggar Budi Minta Pegiat UMKM Manfaatkan Momentum Porprov Jateng 2023

Baca juga: Cara Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah Hanya 3 Menit Atasi Diabetes

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini di Kota Semarang, Begini Program Yang Diterpakan Pemkot Semarang 

Baca juga: Bupati Kudus HM Hartopo : Layanan Publik di Disdukcapil Harus Maksimal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved