Kriminal Hari Ini
Kasus Pengeroyokan Akibat Sengggolan di Kafe Semarang Berujung Damai
Pihak pelaku juga telah menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya pengobatan kepada para korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pengeroyokan di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 28 Kota Semarang, pada 28 September 2022, berujung damai atau restorative justice.
Proses restorative justice dilaksanakan di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).
Kasus itu menyeret dua pelaku yakni Joko Mustika Ramdhani (34) dan Trikora Danu Setiawan (38).
Sedangkan para korban yaitu Imam Santoso (37) dan Fahrizal Fahmi (22) mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu.
Baca juga: Disdik Kota Semarang Terapkan Permen Pengenaan Baju Adat Bagi Pelajar Secara Fleksibel
Baca juga: Apa Strategi Pemkot Semarang Terhadap UMKM Agar Terhindar dari Ancaman Resesi 2023?
"Antara kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai, menempuh cara kekeluargaan," klaim pengacara para pelaku, Wishnu Rusdiyanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/10/2022).
Dia melanjutkan, hasil itu membuat para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan lagi.
“Berdasar rembugan kekeluargaan, kami semua sudah sepakat berdamai,” imbuhnya.
Dari kesepakatan tersebut, lanjut Wishnu, pihak pelaku juga telah menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya pengobatan kepada para korban.
"Uang sudah diterima oleh pihak korban," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Gelar Semarang Flower Festival Pertama di Jawa Tengah Minggu 30 Oktober 2022
Baca juga: Dimulai PermataBank Cabang Bangkong Semarang, Penerapan Model Branch di Jawa Tengah
Diberitakan sebelumnya, para korban dan pelaku bertemu di sebuah kafe di Jalan Soekarno Hatta Semarang.
Korban sedang merayakan ulang tahun dan terjadi senggolan dengan pelaku hingga akhirnya terjadi cekcok berujung pengeroyokan.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, sejauh ini hasil mediasi belum disampaikan ke penyidik.
Para tersangka masih dalam penahanan penyidik Polrestabes Semarang.
"Iya kasus 170 (pengeroyokan) di Hens99 Cafe, antara lawyer tersangka dan korban melakukan mediasi."
"Hasilnya belum disampaikan ke penyidik," paparnya. (*)
Baca juga: Bela Barcelona, Lewandonski Malah Tak Bisa Main di Liga Champions
Baca juga: Empate Hektare Sawah Gagal Panen di Salatiga, Reni Handayani: Beginilah Risiko Petani
Baca juga: Jembatan Nglurah Tawangmangu Karanganyar yang Ambrol Bakal Diperkuat
Baca juga: Kerentanan Akses Layanan Keuangan sejak Pelajar Jadi Alasan banyak Korban Pinjol Ilegal
tribunjateng.com
tribun jateng
semarang hari ini
semarang
Pengeroyokan Berujung Damai
kasus pengeroyokan
kasus pengeroyokan di semarang
Polrestabes Semarang
Restorative Justice
Wishnu Rusdiyanto
Kombes Pol Irwan Anwar
Dimediasi LSM, Keluarga Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, Diimingi Uang Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji di Batang Bertambah, Kini Menjadi 22 Anak |
![]() |
---|
Sosok Wanita Korban Pembunuhan di Blora, Janda Pedagang Angkringan, Sudah Tiga Pekan Tidak Jualan |
![]() |
---|
Nasib Ngatno Pencuri Motor di Cluwak Pati, Modus Pelaku Berpura-pura Bertamu |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Antarkota Diamuk Massa, Ditangkap Seusai Bobol Bengkel Motor di Sragen |
![]() |
---|