Berita Semarang

Pemkot Semarang Ajukan Penghapusan Aset Pasar Johar Relokasi di MAJT, Karena Satu Alasan Ini

Terkait tindak lanjut aset Pasar Johar Relokasi, Pemkot Semarang menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Suasana aktivitas pedagang di Pasar Johar Relokasi yang menempati lahan MAJT Semarang, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang telah mengajukan penghapusan aset Pasar Johar Relokasi yang menempati lahan Masjid Agung Jateng (MAJT).

Bangunan Pasar Johar Relokasi merupakan aset Pemkot Semarang.

Sementara lahan yang digunakan untuk Pasar Johar Relokasi merupakan milik MAJT.

Lahan tersebut disewa Pemkot Semarang seusai insiden terbakarnya Pasar Johar Semarang pada 2015.

Pedagang Pasar Johar Semarang pun direlokasi sementara ke lahan milik MAJT pada 2016.

Baca juga: Pemkot Semarang Gelar Semarang Flower Festival Pertama di Jawa Tengah Minggu 30 Oktober 2022

Relokasi pedagang dilakukan karena Pasar Johar Semarang sedang dilakukan pembangunan pasca insiden kebakaran.

Awal 2022 pembangunan Pasar Johar Semarang rampung, sejumlah pedagang kembali dipindahkan ke Pasar Johar secara bertahap.

Namun, masih ada pedagang yang bertahan di lahan MAJT.

Hal itu menimbulkan polemik bagi pedagang Pasar Johar Baru.

Agar polemik tak berkepanjangan, Pemkot Semarang mengajukan penghapusan aset yang ada di Pasar Johar Relokasi.

"Koordinasi sudah kami gelar bersama Disdag, Distaru, hingga Bagian Hukum dan Aset Setda Kota Semarang," jelas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/10/2022).

Koordinasi yang digelar, diterangkan Fajar, membahas mengenai penghapusan aset Pemkot Semarang di Pasar Johar Relokasi.

"Hasil koordinasi adalah penghapusan aset, surat penghapusan aset sudah diterima BPKAD Kota Semarang," paparnya.

Baca juga: Keren Nih, Pujasera di Semarang Ini Gunakan Energi Listrik Kincir Angin, Bisa Terangi Tujuh Lapak

Terkait tindak lanjut aset Pasar Johar Relokasi, dia menuturkan, Pemkot Semarang menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved