Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ekskavasi Candi Tertua di Batang Terhenti, Disdikbud Kehabisan Dana, Masih Butuh Rp 400 Juta

Candi tersebut usianya sudah 14 abad yaitu berasal dari Abad ke-7 Masehi atau tahun 630-an di periode sebelum Mataram, yaitu zaman Kalingga.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Affy Kusmoyorini memperlihatkan batu bata merah candi yang ditemukan di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penelitian candi tertua Jawa Tengah di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang terhenti lantaran terkendala dana ekskavasi. 

Disdikbud Kabupaten Batang tidak memiliki anggaran untuk ekskavasi temuan candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang itu.

Untuk menggali candi tertua di Jawa Tengah tersebut, dibutuhkan anggaran hingga Rp 400 juta.

"Saat ini kami menunggu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah."

"Siapa tahu dari sana ada dana eskavasi."

"Kami sebenarnya tidak ada anggaran," tutut Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Batang, Affy Kusmoyorini kepada Tribunjateng.com, Senin (31/10/2022). 

Baca juga: Tekan Dampak Inflasi di Batang, Dishanpan Jateng Gelar Bazaar Pangan Murah

Lebih lanjut dikatakan Affy, BPCB Jateng datang melihat lokasi pada Senin (31/10/2022) dan Selasa (1/11/2022).

Pihaknya sangat berharap ada anggaran untuk ekskavasi.

Pasalnya kebutuhan anggaran tersebut sekira Rp 200 juta untuk ekskavasi saja.

Tapi untuk menjaga keamanannya butuh anggaran lagi, total anggaran bisa mencapai Rp 400 juta. 

Hal itu agar tidak terjamah oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. 

"Semoga ada anggaran dari BPCB Jateng."

"Kalaupun tidak ada anggaran, kami akan mencoba ke Kementerian PUPR."

"Hal ini karena Batang sebagai kota pusaka, sepengetahuan kami ada anggaran yang disediakan untuk kota pusaka itu dana sejumlah Rp 1 miliar satu tahunnya," imbuhnya.

Perlu diketahui, candi tersebut pertama kali ditemukan pada 2019.

Temuan candi itu hanya berjarak sekira 30 meter dari situs pemandian Balekambang, yang berasal dari Abad ke-9. 

Baca juga: Jasa Jahit Jaring Ikan di Batang, Sehari Fauzy Bisa Kerjakan 400 Meter

Baca juga: Mantap, Atlet Disabilitas Batang Borong Tujuh Medali di Kejurprov Jateng

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sempat melakukan penggalian dengan anggaran sendiri.

Penggalian dilakukan dalam waktu 2 minggu, tidak semua dibongkar, hanya mencari data intinya.

Saat itu dari arang yang ditemukan diketahui bahwa candi tersebut usianya sudah 14 abad yaitu berasal dari Abad ke-7 Masehi atau tahun 630-an di periode sebelum Mataram, yaitu zaman Kalingga atau kerajaan Holing. 

Dengan demikian, bisa dipastikan candi tersebut menjadi yang tertua di Jawa Tengah.

Mengalahkan usia Candi Borobudur dan candi-candi lainnya, struktur utama candi ini dibuat dengan batu bata merah.

Ukuran tiap batu bata itu jauh lebih besar dibanding batu bata yang ada sekarang dengan lebarnya 37x18 sentimeter dengan ketebalan 7 sentimeter.

Sementara beratnya sekira 3 kilogram.

Luasan bangunan candi tersebut diperkirakan 16x16 meter.

Baca juga: Antusias Ikuti Kecakapan Pramuka Lapas Batang, Siti: Bisa Bikin Kue jadi Bekal Saat Bebas Nanti

Affy mengatakan, batu bata merah dari candi tersebut beberapa kali diambil oleh warga.

Oleh karenanya, candi tersebut ditimbun kembali dengan tanah supaya tidak ada lagi batu bata candi yang dijarah.

Disdikbud Kabupaten Batang baru punya juru pelihara di sana sejak 2021.

"Sejak tahu diambil warga, kami pesan untuk diamankan."

"Batu bata yang diambil warga kemungkinan bisa diambil kembali," pungkasnya. (*)

Baca juga: Mulai Musim Penghujan, Ini Saran Satlantas Polres Pekalongan Kepada Pelajar SMAN 1 Kandangserang

Baca juga: Gebrakan Anyar Pemkot Semarang, Hadirkan Aplikasi SI UMI, Pasarkan Produk Secara Digital

Baca juga: Sumringahnya Siswi SMP PGRI Jati Kudus Ini, Terima Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Neysa: Buat Bayar SPP

Baca juga: Polisi Sita 10.380 Botol Miras di Baturraden Banyumas, Izin Gudang Sudah Kadaluarsa Sejak 2020

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved