Berita Pati
Oknum Kadus di Pati Hina Program Koin NU, Berakhir Permintaan Maaf
Seorang perangkat desa bernama Suharto di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati menghina program koin Nahdlatul Ulama (NU) atau Koin NU.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mediasi dan penulisan surat pernyataan tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian yang diwakili Babinkamtibmas dan TNI yang diwakili Babinsa.
Ketua GP Ansor Winong Sabar Halim menyebut, tindakan Suharto memang patut menjadi perhatian semua pihak.
Menurutnya, hal ini mesti jadi pembelajaran bahwa apa pun yang disampaikan di media sosial harus memperhatikan norma, tidak menghina, tidak memuat ujaran kebencian, atau bahkan memfitnah.
"Bisa saja persoalan ini diselesaikan di kepolisian. Tetapi, karena sudah dapat diselesaikan secara berembuk, maka tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Namun, kalau nanti terulang lagi, maka mau tidak mau harus ditempuh jalur hukum," kata dia.
Sabar menjelaskan, Koin NU sendiri merupakan sarana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Lembaga Amil Zakat dan Infaq NU (Lazisnu).
Program Koin NU diluncurkan di Pati pada 2019.
Dana Koin NU dihimpun melalui kaleng yang didistribusikan ke rumah-rumah warga NU dan tempat-tempat strategis, misalnya warung.
Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menyatakan, Koin NU merupakan salah satu bentuk kemandirian Jam'iyyah Nahdlatul Ulama (NU).
Adapun penyaluran hasil Koin NU mengedepankan empat pilar, yakni sosial, pendidikan, kesehatan, dan bencana alam.
Selain itu, dana yang dihimpun melalui Koin NU juga dapat disalurkan melalui program ekonomi, antara lain pengembangan usaha.(*)