Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kabupaten Kudus Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna. 

Masan: Tahapan Pembahasan Ranperda APBD 2023 Dimulai

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022). 

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna.
Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna. (IST)

 Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan bersama jajaran Pimpinan DPRD Kudus. 

Dalam persidangan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, Rapat Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. 

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna.
Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna. (IST)

Menurutnya, rancangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023, yang telah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD, serta disepakati bersama pada 11 Agustus 2022. 

Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna.
Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Acara Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Senin (31/10/2022) di ruang paripurna. (IST)

Hartopo mengatakan, rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Tentunya setelah dietapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2022 pada 1 Juli 2022, serta berdasarkan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang telah disepakati dan ditandatangani bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Kudus pada 11 Agustus 2022 dengan Nomor: 050.2.5/3486/25.01/2022 dan Nomor: 051.2.5/3487/25.01/2022.

HM Hartopo menjelaskan, ringkasan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 meliputi, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Target pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 426,6 miliar, dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 1,3 triliun.

"Pendapatan transfer ini terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 1,1 triliun, berupa dana perimbangan, dan insentif daerah, serta dana desa. Untuk pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 190,6 miliar," terangnya. 

Bupati Hartopo melanjutkan, Rancangan Belaja Daerah pada RAPBD Tahun Angaran 2023 direncanakan sebesar Rp 1,9 triliun.

Terdiri dari, belanja operasional Rp 1,4 triliun, belanja modal Rp 151,5 miliar, belanja tidak terduga Rp 4 miliar, dan belanja transfer Rp 279,1 miliar. 

Bupati melanjutkan, pada rancangan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp 146,8 miliar.

Meliputi, penerimaan pembiayaan untuk APBD tahun anggaran 2023 diprediski Rp 146,8 miliar, dan tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan pada RAPBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Silpa tahun berkenaan adalah Rp 0. 

"Dalam penyusunan RAPBD tahun 2023 ini, belum mempertimbangkan besaran dan penggunaan dana alokasi umum (DAU) yang pada 2022 dibagi 2 kelompok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved