Kabupaten Pekalongan
Gambar Iklan 'Sayang' di Jalur Pantura Wiradesa Pekalongan Diprotes Warga, Candra: Kurang Etis
Pemkab Pekalongan melalui dinas terkait dan Satpol PP dapat memberi sanksi serta mencopot iklan di papan reklame wilayah Pantura Wiradesa.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Papan reklame di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuai protes oleh warga setempat.
Pasalnya, iklan detergen yang ada reklame itu memuat gambar pakaian dalam yang sedang dijemur.
"Warga yang melihat papan reklame tersebut bingung dan mau melaporkan ke siapa."
"Jadi, masyarakat mengadu ke kami," kata Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra kepada Tribunjateng.com, Selasa, (1/10/2022).
Baca juga: Mulai Musim Penghujan, Ini Saran Satlantas Polres Pekalongan Kepada Pelajar SMAN 1 Kandangserang
Baca juga: Jembatan Ambles, Kades Jagung Kesesi Pekalongan antar-jemput Siswa
Menurutnya, warga yang mengadu rata-rata beralasan karena gambar tersebut kurang etis dan kurang sopan.
"Kami cek ke lokasi dan memang benar, iklan itu tidak mendidik sekali," ujarnya.
Pihaknya berharap, Pemkab Pekalongan melalui dinas terkait dan Satpol PP dapat memberi sanksi serta mencopot iklan di papan reklame wilayah Pantura Wiradesa tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto mengatakan, papan reklame itu memang di bawah wewenang Pemprov Jateng.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2022
Tetapi, pengurusan izin bisa melalui DPMPTSP Kabupaten Pekalongan.
"Sudah kami lihat."
"Materi iklan itu belum berizin."
"Kami juga tidak pernah mengeluarkan izin pemuatan iklan tersebut," kata Edy Herijanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, terkait materi iklan, apabila izin pasti ada proses sortir.
Baca juga: Siswa MAN IC Pekalongan Juara I KOMPAC Bahasa Arab Tingkat Nasional Tahun 2022
Edy juga tidak tahu mengapa gambar itu bisa lolos.
"Kami akan melakukan pembahasan terkait penindakan reklame itu."
"Kalau penindakan, nanti ranahnya Satpol PP, bukan dari kami," ujarnya.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP soal reklame itu dan menindak jika memang tak sesuai aturan atau melanggar.
"Baliho itu sudah diturunkan oleh yang memasang."
"Dari hasil data DPMPTSP, baliho tersebut tidak ada izinnya," jelasnya. (*)
Baca juga: Kata Tatag Prabawanto Seusai Purna Tugas, Jabatan Terakhir Sekda Sragen
Baca juga: Sujarno Sekda Karanganyar Purna Tugas Awal 2023, Siapa Calon Penggantinya?
Baca juga: Makam Korban Penganiayaan Ayah Tiri Akhirnya Dibongkar, Kasat Reskrim Blora Jelaskan Alasannya
Baca juga: Penampakan Uang Palsu Rp 1,26 Miliar Disita Polda Jateng dari Pabrik Upal di Sukoharjo
tribunjateng.com
tribun jateng
DPRD Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
pemkab pekalongan
Candra Saputra
Edy Herijanto
DPMPTSP Kabupaten Pekalongan
Iklan Reklame Diprotes Warga
Pantura Wiradesa
Budi Rahardjo
Satpol PP Kabupaten Pekalongan
Reklame Belum Berizin di Pekalongan
Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton |
![]() |
---|
Di Kabupaten Pekalongan, Bulan Dana PMI 2022 Capai Rp 1,35 Miliar, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq |
![]() |
---|
Khusus Warga Kabupaten Pekalongan, Tahun Ini BLK Kajen Gelar Pelatihan Kerja, Buka 4 Gelombang |
![]() |
---|
Warga Domiyang Sindir Pemkab Pekalongan, Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Janjinya Sejak Tahun Lalu |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Ini Penyebab Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|