Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Update : Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri di Blora, Ibu Kandung Tak Kuat Beri Keterangan

Ibu kandung GVR ikut hadir di makam Polaman Blora dalam pembongkaran makam putrinya yang meninggal dunia

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Proses pembongkaran makam almarhum GVR oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan autopsi mengungkap keterangan yang sesungguhnya di Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Ibu kandung GVR ikut hadir di makam Polaman Blora dalam pembongkaran makam putrinya yang meninggal dunia karena dianiaya oleh ayah tiri bernama Hendro Irawan alias Encon.

Pada saat itu, dia datang bersama dengan beberapa kerabatnya.

Mereka mengaku tidak kuat untuk memberikan keterangan saat ditanyai wartawan.

”Saya tidak kuat, mas. Saya tidak bisa,” ungkap ibu yang tidak menyebutkan namanya itu.

Tampak beberapa tokoh masyarakat juga hadir dalam proses autopsi tubuh GVR.

Diantaranya adalah Yudhi Sancoyo yang merupakan mantan bupati Blora, Kemudian Slamet Sutikno, Ketua PMI Blora yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, serta Haji Tek Sun, pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Blora.

”Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Semoga berjalan dan mampu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada kasus penganiayaan GVR yang mengakibatkan GVR meninggal dunia,” ungkap Haji Tek Sun.

Pembongkaran makam dimulai sekitar jam 14.00 WIB. Proses pembongkaran cukup lama karena makam sudah dibeton permanen.

Sehingga sampai pukul 16.30, proses autopsi belum dimulai.

Yudhi Sancoyo menceritakan bagaimana proses pelaporan terhadap Encon.

Sebelumnya, istri Encon yang merupakan ibu kandung GVR merasa takut untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Sehingga dia menulis surat tertutup untuk Polres  Blora dan dititipkan kepada salah seorang temannya," ucap Yudhi Sancoyo kepada tribunmuria.com, Selasa (1/11/2022).

Namun teman tersebut juga tidak berani untuk menyampaikan ke polisi. Surat itu kemudian dibawa ke Haji Tek Sun.

Mendapati surat itu, Haji Tek Sun bersama beberapa orang dari pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Blora menyerahkan surat tersebut kepada Wakapolres Blora Kompol Christian dan proses itu dilanjutkan.

”Akhirnya mereka dipanggil dan suaminya ditahan di polres Blora. Dan Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan otopsi,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved