Kriminal Hari Ini
Akhirnya Tukang Palak Sopir Menara Kudus Ditangkap, Pelaku Selalu Minta Uang Rp 20 Ribu
dugaan pemerasan ini bermula saat sopir angkutan desa menaikan penumpang yakni peziarah Makam Sunan Kudus menuju ke Terminal Bakalan Krapyak.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Selain itu, tersangka juga memeras sopir dengan membayarkan uang sebesar Rp 20 ribu.
Pemerasan itu diminta setiap kali selesai mengantar penumpang ke Terminal Bakalan Krapyak, bahkan juga dibebankan kepada sekira 20 armada angkot yang mangkal di Jalan Kyai Telingsing.
Akibat kejadian itu, 50 sopir merasa ketakutan menaikan penumpang di sekitar lokasi kejadian.
”Kami menyita barang bukti uang Rp 55 ribu,” katanya.
Tersangka terancam dikenakan sanksi pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)
Baca juga: Alhamdulillah, 30 Lansia Warga Wonosobo Bisa Jalani Operasi Katarak Gratis
Baca juga: Cara Lain Napi Hibur Pengunjung Lapas Semarang, Alpasis Band Suguhkan Musik Akustik
Baca juga: Indra Bruggman Diancam Dibunuh, Pelaku Gunakan Tiga Nomor, Dikirim Via WhatsApp Admin
Baca juga: Usulan JPU Dikabulkan Hakim, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Dilanjut Seusai KTT G20