Berita Semarang
Terekam CCTV Dua Pemuda Semarang Curi Tiang Bollard Pembatas Jalan : Buat Mabuk Pak
Dua pemuda di Kota Semarang nekat mencuri bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Kasus tersebut ditempuh secara restorative justice sebab pihak pengembang proyek kampung Melayu hanya minta ganti rugi saja.
Pelaku diminta ganti rugi atas bollard yang telah dicurinya.
"Perbollard harganya Rp700 ribu, disuruh ganti jumlah yang dicuri," ungkapnya.
Ia menambahkan, supaya kasus tersebut tak terulang memberikan imbauan kepada warga untuk menyampaikan informasi sekecil apapun.
Diharapkan juga ada pemasangan CCTV di lokasi strategis oleh pihak terkait.
"Kami nanti intensifkan patroli," imbuhnya.
Sementara untuk kedua pelaku ada wajib lapor Senin-Kamis untuk apel di kantor Polsek Semarang Utara. (Iwn)
Baca juga: Pimpin KNPI Jateng, Ganjar Titip Tiga ‘PR’ untuk Putri Bambang Pacul
Baca juga: JHope BTS Akan Punya Panggung Solo di MAMA 2022 Mnet Asian Music Awards, Ini Bocoran Konsepnya
Baca juga: Pelatihan Pembuatan Buku Ajar dan Ebook UMKU Jadi Ajang Tingkatkan Profesionalitas 85 Dosen
Baca juga: Pria Naik Pajero yang Ceburkan Motor ke Saluran Irigasi di Grobogan Kini Ganti Rugi Rp 11 Juta