Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Terekam CCTV Dua Pemuda Semarang Curi Tiang Bollard Pembatas Jalan : Buat Mabuk Pak

Dua pemuda di Kota Semarang nekat  mencuri  bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua pemuda di Kota Semarang nekat  mencuri  bollard atau tiang pengaman yang ada di trotoar.

Tiang-tiang panjang sekira 1 meteran itu dibedol dari trotoar lalu dijual ke pengepul besi dengan harga Rp100 ribu.

Uang hasil mencuri itu dihabiskan untuk mabuk.

"Iya saya tanya uang untuk apa? habis untuk jajan dan mabuk," jelas Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (16/11/2022).

Dua pencuri itu berinisial A (19) dan S (22), keduanya warga Kuningan, Semarang Utara.

Kejadian pencurian itu dilakukan di Kampung Melayu, Semarang Utara, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

"Dinihari nyuri, siangnya kami tangkap," terang Agus.

Kampung tersebut sedang dalam proyek revitalisasi oleh Pemkot Semarang. 

Namun, banyak fasilitas di kampung Melayu hilang dan rusak termasuk bollard

Kejadian pencurian bollard sebenarnya sudah berulang kali sehingga cukup meresahkan warga.

"Informasinya hilang belasan bollard," kata Agus.

Kendati begitu, para pelaku mengaku, hanya mencuri lima buah bollard.

Tiga sudah dijual dengan harga Rp100 ribuan. 

Sedangkan dua barang hasil curian terakhir belum sempat dijual.

"Ya kami berhasil amankan dua bollard," paparnya.

Kasus tersebut ditempuh secara restorative justice sebab pihak pengembang proyek kampung Melayu hanya minta ganti rugi saja.

Pelaku diminta ganti rugi atas bollard yang telah dicurinya.

"Perbollard harganya Rp700 ribu, disuruh ganti jumlah yang dicuri," ungkapnya.

Ia menambahkan, supaya kasus tersebut tak terulang  memberikan imbauan kepada warga untuk menyampaikan informasi sekecil apapun.

Diharapkan juga ada pemasangan CCTV di lokasi strategis oleh pihak terkait.

"Kami nanti intensifkan patroli," imbuhnya. 

Sementara untuk kedua pelaku ada wajib lapor Senin-Kamis untuk apel di kantor Polsek Semarang Utara. (Iwn)

Baca juga: Pimpin KNPI Jateng, Ganjar Titip Tiga ‘PR’ untuk Putri Bambang Pacul

Baca juga: JHope BTS Akan Punya Panggung Solo di MAMA 2022 Mnet Asian Music Awards, Ini Bocoran Konsepnya

Baca juga: Pelatihan Pembuatan Buku Ajar dan Ebook UMKU Jadi Ajang Tingkatkan Profesionalitas 85 Dosen

Baca juga: Pria Naik Pajero yang Ceburkan Motor ke Saluran Irigasi di Grobogan Kini Ganti Rugi Rp 11 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved