Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Puluhan Sertifikat Program PTSL 2018 Desa Talun Belum Jadi, Begini Penjelasan BPN Pati

Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Paling depan dari kiri ke kanan: Sekda Pati Suharyono, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, dan Kepala BPN Pati Yoyok Hadi Mulyo Anwar dalam acara penyerahan sertifikat program PTSL 2018 di Halaman SDN 1 Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Rabu (13/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sejumlah warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat tanah milik mereka, Kamis (10/11/2022) lalu.

Mereka meminta penjelasan dari Nur Salim, perangkat desa setempat yang merupakan Ketua Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Talun.

Warga geram karena sertifikat tanah tak kunjung jadi, padahal mereka mengikuti Program PTSL sudah cukup lama, yakni pada 2018.

Pihak desa mengatakan bahwa memang ada 34 sertifikat yang belum jadi.

Andi Suharyono, Surveyor Pemetaan Muda dan Wakil Ketua Bidang Fisik Tim 3 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, mengatakan bahwa PTSL 2018 di Desa Talun dikerjakan oleh tim lama yang personel-personelnya berbeda dari tim saat ini.

Namun demikian, begitu pihaknya sebagai tim baru mengetahui ada permasalahan di Desa Talun, pihaknya mencoba untuk membantu menyelesaikan.

"Ketika kami sisir, dari bukti-bukti yang ada, ternyata memang terjadi ketidaklengkapan berkas ataupun tidak ada berkasnya. Maka, agar bisa selesai, kami harap desa bisa segera melengkapi berkas-berkas yang kami butuhkan untuk sertifikasi," ujar dia saat ditemui TribunMuria.com di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).

Andi menegaskan, perlu keaktifan dari pihak desa untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Artinya sejak 2018 memang data belum dilengkapi, kami tidak tahu ada persoalan apa di internal desa. Maka pihak desa harus segera melengkapinya. Termasuk klarifikasi bidang tanah mana yang belum keluar (sertifikatnya), dan letaknya juga, subjek-objek harus jelas," jelas Andi.

Terkait jumlah sertifikat yang belum jadi, Andi mengatakan belum tahu persis karena pihaknya meneruskan tim yang lama.

"Kami belum tahu persis karena baru menyisir, kalau desa mengklaim sejumlah itu (34), akan kami klarifikasi ke pihak desa," ucap dia.

Yang jelas, lanjut Andi, kalau panitia di tingkat desa segera melengkapi, In syaa Allah persoalan bisa beres sebelum tahun anggaran 2022 selesai.

"Tapi desa sudah ada komitmen untuk melengkapi data. Panitianya sudah beberapa kali datang ke sini untuk berkoordinasi. Kami mendorong agar data dilengkapi agar bisa terselesaikan. Ini kembali lagi ke desa, kalau bisa melengkapi data ya kami bisa eksekusi," tandas dia.

Sementara, Haris Sulistiyo, Wakil Ketua Bidang Yuridis Tim 3 BPN Pati, mengatakan memang ada peralihan tim yang mengurus PTSL Desa Talun.

"Ada peralihan tim. Kebetulan ketua tim lama sudah purna dan salah satu (anggota) satgas kami sudah almarhum, sehingga perlu kerja sama dengan pihak desa untuk memverifikasi peralihan data," kata dia.

Namun demikian, Haris memberi penekanan bahwa mesti diperiksa dulu apakah sejumlah 34 sertifikat yang dikatakan belum jadi itu termasuk dalam kuota.

"Kuota awal (PTSL Desa Talun 2018) seribu bidang, tapi seiring waktu kami kunci di angka 1.130. Ketika pihak desa menyampaikan kekurangan sebanyak itu (34), belum tentu itu masuk ke dalam kuota 1.130 itu. Kalau ternyata di luar itu, mekanismenya akan berbeda," jelas dia.

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan, lanjut Haris, ialah berkenaan dengan data yuridis dan data fisik yang notabene saling berkait.

"Terkadang data fisik belum 'klik' karena ketidaklengkapan data yuridis. Karena itu perlu kerja sama dari pihak desa dengan kami (untuk mencocokkan data). Dan ini sudah ada komitmen untuk menyelesaikan," tandas dia.

Ketua Panitia PTSL Desa Talun, Nur Salim, juga mendatangi Kantor BPN Pati, Rabu (16/11/2022).

Ia mengakui, persoalan ini sampai berlarut-larut karena memang petugas BPN yang menangani pemberkasan sudah meninggal dunia.

"Sekarang diteruskan Pak Andi bersama tim baru. Sehingga ada beberapa data yang mis. Komitmen kami dari pihak desa, dalam waktu dekat akan kami selesaikan," ucap dia. (mzk)

Baca juga: 7 Potret Novia Bachmid Penyanyi Wonderland Indonesia Jebolan Indonesian Idol 2020

Baca juga: Bus Pariwisata dari Jakarta Menuju Solo Terbakar di Tol Semarang, Diduga Korsleting Listrik  

Baca juga: Pemdes Bojongsari di Purbalingga Sulap Motor Roda Tiga Jadi Kantor Pelayanan Berjalan

Baca juga: RSUD dr Soeselo Slawi Targetkan Lulus Akreditasi Bintang Lima 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved