Berita Kudus

DPRD Kudus Awasi Pemanfaatan Dana Cukai Rp 291 Miliar

Jajaran DPRD Kudus berkomitmen mengawasi dan mengawal pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) jatah Kudus tahun ini.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: olies
Tribun Jateng// Rezanda Akbar D
Ketua DPRD Kudus Masan saat paparan dalam kegiatan sosialisasi terkait DBHCHT di Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jajaran DPRD Kudus berkomitmen mengawasi dan mengawal pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) jatah Kudus tahun ini yang besarnya mencapai Rp 291 miliar.

Angka ratusan miliar itu berasal dari alokasi dana cukai tahun ini sebesar Rp 174 miliar yang diterima Kabupaten Kudus dan sisanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun lalu.

Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan besarnya anggaran tersebut, perlu diawasi dan dikawal agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kalangan dewan, kata Masan akan terus mengawal program-program yang dibiayai oleh DBHCHT sesuai regulasi yang ada.

Rinciannya, sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum.

"Akan terus kita kawal," kata Masan, Jumat (18/11/2022).  

Baca juga: Berkah Muktamar Muhammadiyah di Solo, Tiga Hari Ini Dagangan Siti Selalu Ludes

Baca juga: Berkas Lengkap, Lima Tersangka Kasus Penembakan Isteri Kopda Muslimin Segera Disidang

Baca juga: Iriana Jokowi Diolok-olok Netizen, Gibran: Ora Mudeng Kultur e Kene Gaco Asal Jeplak Ning Twitter

Masan menambahkan karena alokasi yang diterima Kudus sangat besar, maka dimungkinkan akan muncul lagi Silpa pada tahun ini. Mengingat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, anggaran DBHCHT belum bisa digunakan untuk kebutuhan infrastruktur.

Untuk itu, Masan mendorong agar program yang sudah berjalan dapat dilakukan optimalisasi untuk menyerap anggaran.

Di antaranya adalah perawatan infrastruktur di bidang kesehatan, peningkatan kualitas sumbar daya manusia, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, serta pemberian bantuan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk alokasi tahun 2023 belum ada surat tertulis yang turun. Namun kalau tidak salah angkanya sudah ada Rp 163 miliar," terangnya.

Hingga saat ini, masih belum ada regulasi baru. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus belum bisa optimal, lantaran fokus DBHCHT saat ini adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Alokasi terbesar regulasi saat ini adalah kesejahteraan masyarakat, berupa bantuan langsung, pelatihan-pelatihan, dan juga di bidang kesehatan," tambahnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved