Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus: Struktur APBD 2026 Fokus untuk Layanan Publik dan Ketahanan Pangan

Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan memastikan bahwa pembahasan APBD 2026 selesai maksimal pada akhir November 2025.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025). RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan Rp2,36 triliun. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026.

Ini setelah disepakati bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kudus 2026, pada 29 Agustus 2025.

Baca juga: APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026 Diproyeksikan Rp2,36 Triliun

Baca juga: 80 Becak Listrik di Kudus Diserahkan 12 November 2025, Prioritas Lansia

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, hasil dari paripurna hari ini ditindaklanjuti dengan rapat fraksi-fraksi untuk penyusunan pandangan umum fraksi, serta rapat tindaklanjut di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Karena KUA dan PPAS sudah dibahas dan sudah selesai, dalam proses perjalanannya ada penurunan transfer keuangan daerah (TKD), sehingga mau tidak mau harus dilakukan penyesuaian struktur APBD," terangnya.

Sebagai Ketua DPRD, H Masan memastikan bahwa kebijakan efisiensi pengurangan TKD dari Pemerintah Pusat bakal berdampak pada komposisi keuangan di tingkat daerah.

Efisiensi juga dilakukan pemerintah daerah untuk menekan pengeluaran anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan.

Seperti halnya anggaran rapat-rapat, makan dan minum, perjalanan dinas, hingga pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk stabilisasi APBD sekira 10 persen dari proyeksi sekira Rp130 miliar dalam setahun.

Upaya efisiensi dilakukan guna memenuhi plot anggaran dari hasil pengurangan TKD.

"Pengurangan TKD Kudus informasinya Rp378 miliar, ini masih berkembang akan kami rapatkan," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Resmikan SPPG di Prambatan Kidul, Targetkan 106 SPPG Beroperasi pada Pertengahan 2026

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Beroperasi, Samani: Setiap ASN Wajib Jadi Anggota

H Masan memastikan bahwa pembahasan APBD 2026 selesai maksimal pada akhir November 2025.

Fokus utama struktur APBD 2026 untuk menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Seperti contoh, prioritas pembangunan jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), pemeliharaan pasar tradisional, serta beberapa program dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Pihaknya juga mendorong anggaran yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD difokuskan untuk mendukung Visi dan Misi Bupati Kudus.

Pembangunan daerah berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai role model pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati bupati dan DPRD.

"Hanya saja dalam hal ini harus ada keseriusan. Prioritasnya misal di bidang pertanian dan ketahanan pangan."

"Ini harus didukung dari berbagai sumber anggaran, termasuk Pokir," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved