Berita Semarang

Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kawasan Kranggan,Fajar : Silahkan Berdagang Sesuai Aturan

Satpol PP Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kawasan Kranggan Kota Semarang, Fajar : Silahkan Berdagang Namun Mematuhi Aturan

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pedagang yang menggelar lapak di tepian jalan di sekitar kawasan Kranggan Kota Semarang, tergesa-gesa mengemasi barang dagangannya.

Hal itu lantaran petugas Satpol PP Kota Semarang datang untuk melakukan sosialisasi dan penertiban.

Jajaran Satpol PP Kota Semarang juga merobohkan tiga lapak semi permanen, yang melanggar peraturan.

Penertiban itu dilakukan lantaran tiga lapak pedagang tersebut menggangu kelancaran lalulintas. 

Satu di antara pedagang mengaku, jajaran Satpol PP memang sudah memberi peringatan.

Namun ada yang nekat dan berdagang melewati batas waktu yang ditentukan.

"Kebetulan saya sudah mengemasi dagangan dari tadi, karena aturan berdagang di sini hanya sampai pukul 07.30 WIB," terang Hamim (29), Rabu (30/11/2022).

Ia menuturkan, konsekuensi jika melanggar ya bakal ditertibkan.

Bahkan ia mendukung agar Satpol PP melakukan penindakan jika ada pedagang yang melanggar aturan.

Pasalnya sosialisasi terkait jam berdagang juga dilakukan terus-menerus.

"Kalau ada penindakan ya terserah, karena sudah disosialisasikan berulang kali," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semaran, Fajar Purwoto mengatakan, batas waktu berdagang pukul 07.00 WIB dan 07.30 WIB sudah bersih.

Namun masih banyak yang nekat membuka lapak melebihi jam yang ditentukan.

Untuk itu penertiban dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Semarang.

"Silahkan berdagang namun mematuhi aturan dan tidak membangun lapak permanen," tegasnya. (*)

Baca juga: Doa Memancarkan Aura dan Kecantikan Bercahaya

Baca juga: DPRD Dorong Pasar Rakyat Bangkitkan Ekonomi UMKM Kabupaten Kudus

Baca juga: Konferensi Zakat Internasional di UIN Semarang, Baznas : Gali Potensi Zakat Produktif

Baca juga: Fakta Baru Kesaksian Bharada E: Tangis Putri Candrawathi di Telepon Hingga Rintihan Brigadir J

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved