Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta Janji Tuntaskan Masalah Internal RSI Sultan Hadlirin

Pj Bupati Jepara janji akan menuntaskan masalah yang membelit RSI Sultan Hadlirin

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
Dok. Diskominfo Jepara
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menemui Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin yang menggelar aksi istighosah di halaman RSI, Rabu (30/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berjanji akan menuntaskan masalah yang membelit Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menemui Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin yang menggelar aksi istighosah di halaman RSI Sultan Hadlirin, Rabu (30/11/2022). 

Hingga saat ini pekerja rumah sakit tersebut menilai hasil medisi kedua kubu pengurus dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimoen di Comman Centre, Selasa (15/11/2022) lalu, belum menuntaskan masalah internal di rumah sakit tersebut.

Edy Supriyanta menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang menimpa rumah sakit tersebut.

Menurutnya, satu demi satu masalah telah terselesaikan usai mediasi tersebut. Namun, masih ada beberapa hal yang juga harus segera diselesaikan. Termasuk tuntutan dari karyawan terkait formasi dewan pembina.

“Aspirasi berkembang. Saya akan rapat dengan pembina (untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edy Supriyanta.

Edy menegaskan akan mengakomodir tuntutan para karyawan, dan akan segera membahasnya dengan dengan jajaran dewan pembina lainnya. Edy berharap, persoalan RSI ini segera selesai, para karyawan bisa menerima dan bekerja dengan tenang. 

Soal aspirasi terkait jumlah dewan pembina, Edy Supriyanta menegaskan hal itu sudah diakomodir. Dengan kata lain, jumlah dewan pembina nanti sebanyak lima orang. Edy juga menegaskan jika saat ini sudah tak ada masalah terkait keuangan RSI Sultan Hadlirin. Sebab tiga rekening yang sebelumnya sempat dibekukan sudah dibuka lagi sehingga bisa digunakan untuk membiayai operasional rumah sakit. Termasuk membayar gaji dan insentif karyawan RSI Sultan Hadlirin.

"Kami komitmen persoalan ini segera diselesaikan. Kalau untuk pengurus dan pengawas rumah sakit memang belum tapi akan kami rampungkan. Tinggal nanti komposisinya dicari yang terbaik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Serikat Pekerja RSI Sultan Hadlirin Jepara, Bondhan Siwi Digdo, menyampaikan tujuh tuntutan dan meminta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan RSI Sultan Hadlirin memenuhi tuntutan tersebut dalam waktu tiga hari.

Bondhan meminta, pertama komposisi dewan Pembina ditempati oleh orang-orang yang sesuai amanat mediasi.  Jumlah dewan pembina saat ini hanya empat orang, antara lain Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ahmad Marzuqi, Dian Kristiandi, Mashudi. Padahal dalam mediasi disebutkan dewan pembina diisi lima orang.

"Kenyataannya KH Ma'moen tidak masuk," kata Bondhan menerangkan.

Kemudian tuntutan kedua, sesuai tradisi di yayasan tersebut ketua umum yayasan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Namun saat ini sekda tidak menempati posisi tersebut. Ketiga, dr. Gunawan menyelesaikan jabatannya sebagai direktur rumah sakit hingga 2024. 

Keempat, ketua dewan pembina segera mengatur formasi dewan pengawas. Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.

Tuntutan keenam, pengurus yayasan tidak boleh teribat sebagai anggota parpol. Menurut Bondhan, hal itu untuk menjaga nawacaita pendiri RSI. Di samping itu, ketentuan ini untuk menyelamatkan RSI agar tidak dijadikan kendaraan politik. 
Tuntutan ketujuh, karyawan RSI Sultan Hadlirin meminta keputusan dari yayasan tidak menimbulkan kegaduhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved