DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Dorong Gerakan Satu GTK Satu ATS, Cara Jepara Tekan Anak Putus Sekolah
Menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara, kini tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara, kini tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Melalui gerakan “Satu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Satu ATS”, seluruh guru dan ASN di lingkungan Disdikpora Kabupaten Jepara didorong terlibat langsung mengembalikan anak putus sekolah ke bangku belajar.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyebut langkah tersebut sebagai bentuk nyata gotong royong pendidikan di Jepara.
Baca juga: Tak Terhalang Jarak, BAZNAS Jepara Antarkan Bantuan Hingga Pulau Nyamuk Karimunjawa
Menurutnya, permasalahan ATS tak bisa diselesaikan secara instan, melainkan melalui kerja panjang dan kolaborasi lintas sektor.
"Menekan angka ATS itu bukan pekerjaan satu-dua bulan. Harus ada sinergi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan."
"Program Satu GTK Satu ATS ini langkah bagus, asalkan dijalankan sungguh-sungguh, bukan hanya slogan,” kata Haizul Ma'arif melalui Tribunjateng.com, Jumat (7/11/2025).
Pria yang kerap disapa Gus Haiz menilai, hadirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pusat menjadi angin segar yang mampu menumbuhkan kembali semangat anak-anak untuk bersekolah.
Namun semangat itu harus dibarengi dengan pengawalan serius di tingkat desa.
“Pendamping desa dan Disdikpora harus aktif memastikan data ATS benar-benar riil. Begitu juga beasiswa bagi anak tidak mampu harus tepat sasaran."
"Jangan sampai ada anak yang terlewat karena pendataan lemah,” tegasnya.
Selain itu, Gus Haiz menyoroti pentingnya peran orangtua dalam memastikan anak-anaknya tetap mengenyam pendidikan.
Baca juga: Surga Terpencil Siap Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi Hingga Keluar dari Bayangan Karimunjawa Jepara
Dia menyebut, hal itu juga ditekankan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga yang kini menunggu penomoran dari Kemendagri.
“Sekolah dasar dan menengah pertama sudah gratis. Tinggal kesadaran orangtua yang perlu ditekankan."
"Dalam Perda itu nanti juga ada kewajiban orangtua menyekolahkan anaknya. Ini penting untuk memperkuat gerakan bersama,” imbuhnya.
Berdasarkan data Disdikpora per Oktober 2025, tercatat 5.026 anak di Jepara masih belum bersekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107-_-Anggota-Komisi-D-DPRD-Kabupaten-Jepara-Haizul-Maarif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.