Kriminal Hari Ini
Pengelola SPBU Tlogowungu Pati Diperas Dua Wartawan Gadungan, Minta Uang Rp 15 Juta
Kedua pria yang mengaku wartawan ini mengancam akan memberitakan bahwa SPBU Tlogowungu Pati mencurangi pembeli.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pegawai SPBU Jalan Raya Tlogowungu, Kelurahan Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati mengklaim diperas dua orang yang mengaku sebagai wartawan.
Pihak manajemen SPBU telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
Erwin Setyo Pramono, Pengawas SPBU Tlogowungu Pati ini mengatakan, Kamis (8/12/2022) siang, pihaknya didatangi dua pria yang mengendarai mobil B-RV warna hitam.
Baca juga: UMK Pati 2023 Naik 7,08 persen, Ini Daftar UMK Terbaru 35 Kabupaten dan Kota Jateng 2023
"Ada dua orang ngaku-ngaku wartawan atau pewarta."
"Mereka datang ke sini dan bilang kalau pompa pengisian kami kurang bagus."
"Saat dia mengisi bensin di sini, katanya hanya keluar angin," kata Erwin kepada Tribunjateng.com di SPBU Tlogowungu, Jumat (9/12/2022).
Selanjutnya, kedua pria yang mengaku wartawan itu mengancam akan memberitakan bahwa SPBU Tlogowungu Pati mencurangi pembeli.
"Mereka minta sejumlah uang supaya tidak ditayangkan di media mereka."
"Salah satu dari mereka mengaku sebagai CEO media dan koordinator media-media di Pati," ucap Erwin.
Dia menambahkan, kedua orang yang mengaku wartawan itu mengatakan mengisi bensin di SPBU ini pada 6 Desember 2022.
Baca juga: Sentra Margo Laras di Pati Salurkan Bantuan Atensi Senilai Rp1,36 M pada Para Penyandang Disabilitas
Namun, Erwin memastikan, setelah mengecek CCTV, keduanya tidak mengisi bahan bakar di SPBU Tlogowungu Pati pada tanggal tersebut.
"Keterangan mereka saya pastikan tidak benar, hoaks."
"Tapi saya takut kalau diberitakan, nanti dikira masyarakat benar, padahal itu hoaks."
"Saya takut SPBU jadi rugi karena diberitakan buruk," kata dia.
Singkat cerita, dua pria tersebut lalu meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai kompensasi agar berita tidak ditayangkan.
"Saya tawar tidak dikasih."
"Saya kasih uang bensin dia tidak mau."
"Lalu orangnya pergi."
Baca juga: MTs Salafiyah Kajen Juara Umum 1 Porsema 2022 Kabupaten Pati, Raih 19 Medali dari 31 Cabang Olahraga
"Setelah itu saya dihubungi lagi, dia masih mengancam mau buat berita itu."
"'Akhirnya kami bertemu di sebuah kafe di daerah Rendole."
"Kami di sana bicara, dia bilang sudah menulis berita dan tinggal merilis."
"Dia bilang karena sudah terlanjur menulis berita, kalau mau pembatalan penayangan, biayanya agak mahal," tutur Erwin.
Selanjutnya, kata Erwin, oknum wartawan abal-abal itu meminta uang Rp 15 juta.
"Setelah itu saya nego tidak bisa."
"Dia lalu telepon kantor, minta Rp 12 juta pas."
"Setelah itu, karena saya anggap sudah tidak ada jalan keluar."
"Daripada SPBU kami penjualannya menurun, saya kasih Rp 5 juta terlebih dahulu," ucap dia.
Baca juga: Proyek Jembatan Juwana Pati Baru Rampung Lebaran 2023, Ganjar Minta Tambah Pekerja
Adapun kekurangannya sebesar Rp 7 juta, lanjut Erwin, diminta untuk disusulkan hari itu juga.
"Setelah itu kami lapor ke pihak berwajib karena merasa diperas."
"Lalu sore harinya mereka langsung ditangkap di kafe itu," kata dia.
Erwin mengatakan, selanjutnya, pihaknya dan kedua orang yang memerasnya dimintai keterangan di Polresta Pati.
"Pemeriksaan berlangsung sampai pukul 02.00, Jumat (9/12/2022)," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami proses penyelidikan terkait kasus ini.
"Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa apabila sudah layak untuk kami publikasikan," kata dia. (*)
Baca juga: Hadapi Persebaya Tanpa Diperkuat Pemain Andalan Persib, Ini Kata Luis Milla
Baca juga: Inilah Sosok Letda TNI Caj K Grace Ersi Rooman Selingkuhan Paspampres, Sempat Mengaku Diperkosa
Baca juga: Bupati Sukoharjo Geram Sampah Menumpuk di Sungai Siluwur, Camat Weru Diinstruksi Bersih-bersih
Baca juga: Shohibul Anshor Bagikan Pandangannya soal Perdebatan Calon Presiden Jawa dan Non-Jawa