Berita Semarang
BBPOM Semarang Lakukan Intesifikasi Pangan di Wilayah Jateng Selama Perayaan Nataru
Jelang Nataru, BBPOM di Semarang lakukan intensifikasi pangan di wilayah Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Balai Besar Besar Pom (BBPOM) di Semarang lakukan intensifikasi pangan di wilayah Jawa Tengah.
Kepala BBPOM Sandra M.P.Lithin mengatakan pengawasan produk pangan olahan rutin dilaksanakan sepanjang tahun. Namun pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pengawasan dilakukan secara intensif.
"Mengingat saat-saat tersebut terjadi peningkatan kebutuhan pangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi pemicu beredarnya produk-produk pangan dengan kualitas sub standar yaitu produk tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa, dan rusak," tuturnya saat konferensi pers di kantor BBPOM, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, pada nataru intensifikasi pangan dilakukan lima tahap yaitu tahap pertama dimulai 1 Desember 2022 dan tahap kelima akan berakhir 4 Januari 2023.
Intensifikasi akan diprioritaskan dari hulu rantai distribusi pangan olahan yaitu importir, distributor, hypermarket, supermarket, tolo, penjual parcel, pasar tradisional wilayah Jateng.
"Target intensifikasi pangan olahan yaitu pangan tanpa TIE, Kadaluarsa, dan rusak," jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan itu dilakukan di 20 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Hingga tahap II pihaknya telah melaksanakan di 7 kabupaten Kota yakni Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang,Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Temanggung.
"Intensifikasi di 7 Kabupaten/Kota telah diperiksa di 36 sarana yang terdiri dari distributor, dan ritel moderen atau swalayan," imbuhnya.
Dikatakannya hasil pengawasan dari 26 sarana memenuhi ketentuan, dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan. 10 sarana itu diketahui 7 sarana menjual produk rusak, 1 sarana menjual produk kadaluarsa, dan dua sarana menjual produk tanpa izin edar.
"Temuan produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 38 item yang terdiri dari 117 kemasan dengan rincian 29 item atau 41 kemasan rusak , 5 item kadaluarsa, 4 item tanpa izin edar atau 71 kemasan," terangnya.
Pihaknya melakukan pembinaan ditempat dan memberikan teguran kepada sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Sarana itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya.
"Selain itu juga diminta memusnahkan produk tanpa izin edar dan kadarluwarsa serta mengembalikan ke distributornya untuk produk dengan kemasan rusak," paparnya.
Sandra menuturkan produk tidak memenuhi ketentuan terbanyak adalah produk rusak dengan persentase 76 persen dibandingkan produk kadaluarsa maupun tanpa izin edar.
"Produk rusak itu diantaranya kemasan kaleng penyok, rusak maupun berkarat. Produk itu diantaranya produk ikan dalam kaleng, krimer kental manis, susu cair steril. Temuan produk tanpa izin edar yaitu BTP dan frozen food," imbuhnya.
Ia mengatakan intensifikasi akan terus berlanjut hingga tahap V yang akan dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2023. Hal ini diharapkan pangan olahan yang beredar di tingkat distributor, supermarket, Ritel dapat menunjukkan kualitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Kesadaran pelaku usaha perlu terus ditingkatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya. (*)
Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng BPOM Edukasi Pangan Aman dan Bermutu di Ponpes
Baca juga: BPOM Temukan 133 Obat Jenis Sirup Aman Dikonsumsi
Baca juga: BPOM Semarang Lakukan Intensifikasi Pangan Jelang Nataru