Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Hasil Fasilitasi Raperda Pesantren Disetujui, Bupati Blora : Semoga Senin Depan Bisa Disahkan

Hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah (perda) kabupaten Blora telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM) 
Bupati Blora Arief Rohman bersama DPRD Blora saat menandatangani penetapan propemperda tahun 2023 pada 29 November 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah (perda) kabupaten Blora telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu usai surat dengan nomor : 180/0021552 tentang hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022.

Menunjuk surat bernomor : 180/5223/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang permohonan fasilitasi rancangan Perda kabupaten Blora.

"Alhamdulillah hasil fasilitasi perda pesantren sudah di setujui pak Gubernur Jateng. semoga senin depan bisa d sahkan atau diparipurnakan," ucap Bupati Blora Arief Rohman kepada tribunjateng.com, Sabtu (24/12/2022).

Arief Rohman mengungkapkan, pihaknya berterima kasih untuk semua pihak DPRD dan yang lain yang sudah mendukung ranperda inisiatif Bupati Blora ini.

"Semoga ke depan keberadaan perda ini akan mendukung perkembangan pondok pesantren yang ada di kabupaten Blora," ungkap Arief Rohman.

Pada surat tersebut tertulis hasil fasilitasi seperti judul rancangan perda agar disempurnakan menjadi 'Fasilitasi Pengembangan Pesantren'.

Selanjutnya diktum Menetapkan dan penyebutan dalam batang tubuh agar menyesuaikan.

Konsideran 'Menimbang', dasar hukum 'Mengingat' hingga beberapa pasal untuk dicermati dan disesuaikan.

"Dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan ayat maka struktur batang tubuh rancangan peraturan daerah dimaksud agar dicermati dan disesuaikan kembali," tulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan. Para pejabat bersepakat untuk segera membuat Perda ini.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.

“Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya,” ucap Ganjar Pranowo setelah mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).

Dikatakannya, nilai-nilai yang diajarkan betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan.

Keberadaan pesantren, lanjut Ganjar, tidak bisa dikesampingkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved