Berita Blora
Hasil Fasilitasi Raperda Pesantren Disetujui, Bupati Blora : Semoga Senin Depan Bisa Disahkan
Hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah (perda) kabupaten Blora telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: rival al manaf
(TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM)
Bupati Blora Arief Rohman bersama DPRD Blora saat menandatangani penetapan propemperda tahun 2023 pada 29 November 2022.
Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya life skill serta ilmu yang lebih baik.
“Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita, sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan insyaallah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan,” tegas Ganjar Pranowo.
Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.
Perda pesantren sebagai payung hukum sehingga pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi. (kim)
Berita Terkait