Natal dan Tahun Baru
Berikut Imbauan dan Larangan Polres Tegal Pada Momen Perayaan Tahun Baru yang Wajib Diketahui
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan simpatik dalam rangka menyosialisasikan Operasi Lilin Candi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan simpatik dalam rangka menyosialisasikan Operasi Lilin Candi yang berlangsung selama 11 hari mulai 23 Desember sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di depan pos pelayanan (Pos Yan) Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) ini, menyampaikan beberapa imbauan seperti cara berkendara yang baik dan benar, memperhatikan keamanan, termasuk apa saja larangan saat momen pergantian tahun.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui KBO Satlantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari, menjelaskan ada beberapa larangan dan imbauan yang wajib diketahui masyarakat terutama saat momen tahun baru.
Adapun larangan yang dimaksud seperti dilarang konvoi dan dilarang menyalakan petasan.
Sementara imbauan yang disampaikan yaitu merayakan pergantian tahun dengan kegiatan positif bersama keluarga, teman, sahabat, dan orang-orang terkasih.
Hindari kegiatan yang merugikan dan melanggar hukum seperti pesta miras, narkoba, kenakalan remaja, tawuran, dan tindakan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Imbauan lainnya, lanjut KBO Lantas, yaitu persiapkan traveling dengan baik.
Siapkan diri, kendaraan, dan taati peraturan.
Tidak kalah penting pilih destinasi wisata dan rute terbaik, perkirakan lokasi Rest Area dan membawa emergency Kit.
"Untuk di wilayah Kabupaten Tegal, sampai saat ini kami belum menerima adanya laporan rencana kegiatan perayaan tahun baru. Baik acara musik, pengajian, atau keramaian lainnya belum ada laporan yang masuk," ujar Ipda Mayang, pada Tribunjateng.com, Rabu (28/12/2022).
Adanya larangan konvoi saat momen pergantian tahun, Ipda Mayang menegaskan pihaknya akan menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat agar mematuhi.
Sehingga kondisi jauh lebih aman, nyaman, dan berjalan lancar khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
"Kami imbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal lebih baik melewatkan momen pergantian tahun baru bersama keluarga, atau orang tercinta di rumah masing-masing," imbau KBO Lantas. (dta)
Baca juga: Bhayangkari Wonogiri Kunjungi Tiga Pospam Nataru, Ini Pesannya
Baca juga: Tingkatkan Hasil Belajar IPA melalui Model Pembelajaran PBL
Baca juga: Lantik 11 Kades Terpilih, Bupati Karanganyar Pesan Tiap Desa Harus Punya Keunggulan
Baca juga: KARMA : Pria Kudus Ini Bunuh Ibunya Saat Melarikan Diri Tabrak Mobil Parkir di Depan Kantor Polisi