Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Silakan Buka Link Berikut

- Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma modal KTP. - Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunnews
Cara Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Silakan Buka Link Berikut 

TRIBUNJATENG.COM- Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma modal KTP.

Masyarakat kurang mampu akan mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.

Lantas bagimana jika tidak terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari pemerintah?

Anda tidak perlu khawatir karena anda bisa mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah dengan NIK di KTP-mu.

Berikut cara Mengajukkan STB Gratis

Jika masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.

Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

- Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/

- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.

- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.

- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos

- Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan.

- Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved