Cara Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Silakan Buka Link Berikut
- Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma modal KTP. - Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.
Berikut persyaratan agar mendapatkan bantuan STB gratis, di antaranya.
* Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
* Tergolong rumah tangga miskin
* Mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap
* Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
* Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Simak cara dapat set top box gratis atau STB gratis dari kominfo.
Masyarakat pengguna televisi harus beralih dari TV analog ke TV digital, maka bisa mengajukan ke pemerintah agar dapat set top box gratis.
Masyarakat masih bisa menggunakan TV tabung dengan dibantu perangkat set top box (STB).
Selain itu, sebagian masyarakat kurang mampu akan menerima bantuan STB gratis dari Kominfo.
Untuk memperoleh bantuan STB tersebut, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu, apakah Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.
Seandainya masyarakat kurang mampu dan tidak menerima bantuan STB tersebut maka dapat mengajukan lewat link resmi.
1. Cek Bantuan STB
Untuk mengetahui Anda menerima bantuan STB gratis dapat dicek melalui laman resmi Kominfo.