Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

11 Pejabat Eselon II Pemkab Sragen Dimutasi, 5 Posisi Masih Kosong, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

2 pejabat Pemkab Sragen yang diperpanjang ialah Dwiyanto Kepala BPKPD dan Aris Tri Hartanto Kepala Bapperida yang sebelumnya bernama Bappeda Litbang.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengambil sumpah para pejabat yang dimutasi di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (2/1/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memutasi 11 pejabat eselon II dan 2 pejabat dipertahankan dengan perpanjangan serta perubahan nomenklatur nama dinas.

Selain itu, Bupati juga melantik ratusan pejabat eselon III, IV, dan kepala SD maupun SMP di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (2/1/2022) siang.

11 pejabat eselon yang dimutasi ialah Suwandi menjabat Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Publik Setda Kabupaten Sragen.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMD.

Baca juga: Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes Kini Pimpin Yonif Raider 408 Suhbrastha Sragen

Baca juga: Pengunjung Gunung Kemukus Sragen Capai 1.000 Per Hari

Yuniarti menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Sragen yang sebelumnya sebagai Kepala Disparpora.

Muh Yulianto menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sragen yang sebelumnya Kepala Disnaker.

Tedi Rosanto menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sragen yang sebelumnya Kepala DLH, Udayanti Proborini menjabat Kepala Dinkes Kabupaten Sragen yang sebelumnya Kepala DP2KBP3A.

Eka Rini Mumpuni Titi Lestari Kepala DKPPP yang sebelumnya Staf Ahli.

Agus Winarno menjadi Kepala Disnaker yang sebelumnya Kepala Satpol PP.

Rina Wijaya menjadi Kepala DLH yang sebelumnya Kepala Disnakan.

Pudji Atmoko Kepala DPMD yang sebelumnya Sekwan.

Samsuri Kepala Satpol PP yang sebelumnya Kepala DLH.

I Yusep Wahyudi Kepala Dinaspus yang sebelumnya Kepala Diskominfo Kabupaten Sragen.

Baca juga: Molor 13 Hari, Rekanan Pasar Terpadu Nglangon Sragen Didenda Rp 429 Juta

Baca juga: Pemkab Sragen Gelar Pengajian dan Musik Akhir Tahun di Alun-alun, Sejumlah Jalan Ditutup

Sementara itu 2 pejabat yang diperpanjang ialah Dwiyanto Kepala BPKPD dan Aris Tri Hartanto Kepala Bapperida yang sebelumnya bernama Bappeda Litbang.

Mutasi tersebut menyisakan 5 OPD yang tak memiliki kepala difinitif sehingga harus diisi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved