Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Penjelasan Pertamina soal Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP pada 2023

Pemerintah berencana menerapkan wacana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Ilustrasi - Pekerja tengah mengecek tabung elpiji 3 kg sebelum melakukan pengiriman di agen elpiji PT Bahtera Agung Perkasa beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Agar penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran, pemerintah berencana menerapkan pembelian menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Rencana tersebut dikabarkan akan dilakukan mulai 2023.

Lantas, apakah sudah diberlakukan mulai 1 Januari 2023?

Baca juga: Penyaluran Lebih Ketat, Tahun Depan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Penjelasan Pertamina


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian tabung gas LPG 3 kg menggunakan KTP saat ini belum mulai dilaksanakan.

Pasalnya kata dia, hal tersebut masih diujicobakan.

"Belum mulai. Kan masih uji coba di wilayah tertentu," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Irto menuturkan, sejumlah wilayah yang saat ini tengah dilakukan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yakni sebagai berikut:

1. Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang

2. Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan

3. Kecamatan Ngalian, Kota Semarang

4. Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam

5. Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Pihaknya mengatakan, setelah uji coba nantinya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Cara pembelian LPG 3 kg 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved