Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Banyak Warga Salatiga Tidak Setuju Larangan Jual Rokok Eceran

Larangan menjual rokok ketengan atau eceran menuai pro dan kontra oleh masyarakat khususnya di Kota Salatiga.

DAILY MAIL
Ilustrasi merokok 

Larangan Jual Rokok Eceran, Banyak Warga Salatiga Tidak Setuju

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Larangan menjual rokok ketengan atau eceran menuai pro dan kontra oleh masyarakat khususnya di Kota Salatiga.

Larangan tersebut diawali dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022, termuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Dengan adanya hal tersebut, banyak masyarakat yang terdampak langsung khususnya para penjual rokok.

Salah satunya, Sungatmi mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya aturan baru terkait penjualan rokok eceran.

Dirinya sudah berjualan rokok selama 40 tahun di area bundaran Salatiga.

Menurutnya salah satu pendapatan terbesarnya dari berjualan rokok eceran.

“Kalau saya tidak setuju dengan adanya larangan tersebut, tapi yang memutuskan Presiden langsung ya mau bagaimana lagi,” kata Sungatmi kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/1/2023).

Dirinya mengaku bahwa larangan tersebut juga bertujuan agar anak usia di bawah 18 tahun tidak mengonsumsi rokok.

“Ada baiknya juga jika menekan angka perokok pelajar,” jelasnya.

Selain itu, Penjual rokok, Titin menambahkan bahwa dirinya juga tidak setuju jika aturan tersebut diterapkan.

Dengan larangan tersebut, membuat pendapatan penjualannya menurun secara drastis.

“Mayoritas pembeli saya para sopir angkot, biasanya beli dua sampai tiga batang, kalau sopir angkot disuruh membeli satu bungkus ya sangat memberatkan juga,” kata Titin.

Dikatakannya, harga rokok selalu mengalami kenaikan harga dan membuat kewalahan untuk kulakkan rokok serta membuat pendapatan merosot.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved