Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Mahasiswi Asal Brebes Kena Tipu Berkedok Customer Service, Uang Rp 8 Juta Lebih Melayang

Seorang perempuan asal Brebes berinisial SF harus mengalami nasib apes lantaran menjadi korban penipuan online berkedok layanan customer service.

Tribun Jateng/ Agus Salim
SF bersama ibunya saat ditemui di indekosnya di Semarang dengan memberikan bukti riwayat panggilan WhatsApp oleh admin yang mengaku dari HaloBCA, Rabu (4/1/2023) malam. 

Anehnya, apa yang dilakukan SF seolah di luar kendali dirinya. Ia menuruti setiap permintaan admin lewat sambungan telepon WhatsApp tersebut.

Saat dirinya telah membuka aplikasi Shopee, penelpon mengarahkan SF untuk membuat pinjaman di Shopee.

Kebetulan, jumlah limit pinjaman Shopee miliknya di kisaran Rp 7.425.000.

"Penelpon tadi ngarahin, jika pingin saldo Rp 900 ribu di rekening itu kembali maka harus buat baru lewat pinjaman Shopee,"

"Saya ga sadar. Prosesnya cepet banget. Tiba-tiba pinjaman Shopee udah ketarik masuk. Saya cek ke Bank BNI untuk lihat riwayat transaksi, ternyata ada transaksi keluar. Tapi bukan saya yang transaksi," ujarnya.

Ibu korban, Siti Mutmainnah (48) menuturkan kasus penipuan yang menimpa putrinya tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022).

Awalnya, ia tak mengetahui jika putrinya mengalami penipuan lantaran SF tak bercerita.

"Saya nggak tahu kalau dia kena tipu. Kemarin waktu pulang dari Semarang diem-diem aja. Dua hari setelahnya baru dia cerita," ucapnya saat di Semarang, Rabu (4/1/2023) malam.

Ia pun kaget setelah mendapati anaknya mengalami penipuan

Ia lantas bergegas membuat laporan kepada Polsek Bumi Ayu. 

Namun, kata dia, Polsek Bumi Ayu mengalihkan laporan tersebut lantaran kejadian terjadi di Semarang.

"Kemarin waktu di rumah sempet laporan ke Polsek Bumi Ayu. Diarahin buat laporan ke Polda Jateng karena kejadian di Semarang," ungkapnya.

Namun lantaran baru tiba di Semarang pada Rabu (4/1/2023) sore, ia bersama putrinya berencana melaporkan penipuan tersebut pada Kamis (5/1/2023) pagi.

Kepada Polda Jateng, ia berharap agar kasus penipuan yang menimpa anaknya bisa terselesaikan. 

"Ya semoga bisa terselesaikan. Uang Rp 7 juta itu jumlahnya banyak bagi kami. Anak saya tidak merasa meminjam namun ada orang tak bertanggungjawab yang meminjam dengan mengatasnamakan nama anak saya," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved