OPINI
OPINI Akhmad Saefudin : Banyumas dan Peluang Investasi Tahun 2023
PEMKAB Banyumas membuka peluang seluas-luasnya bagi badan usaha untuk berinvestasi pada pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan alat penerangan jalan
Oleh: Akhmad Saefudin, SS, ME
Alumni Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik UI
PEMKAB Banyumas membuka peluang seluas-luasnya bagi badan usaha untuk berinvestasi pada pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan alat penerangan jalan (APJ) secara massal di tahun 2023. Pola investasi yang ditawarkan adalah kerjasama sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Untuk diketahui, wilayah administrasi Kabupaten Banyumas terdiri dari 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan. Saat ini, mengutip data Dinas Perhubungan setempat, baru sekitar 40 persen jalan lingkungan yang mendapat penerangan dari LPJU (lampu penerangan jalan umum) yang telah terpasang.
Sesuai data Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, kondisi terkini masih ada kebutuhan sebanyak 9.630 titik LPJU. Atas kondisi itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, menargetkan minimal terpasang 6.000 titik LPJU baru di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas pada tahun 2023.
Langkah ini ditempuh dalam rangka memberikan kenyamanan bagi para pengguna, terutama di jalan-jalan wilayah perdesaan. Wakil Bupati Sadewo menyebut ini dalah salah satu upaya Pemda dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Di sisi lain, pemasangan sejumlah LPJU baru juga dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan sekaligus guna membangkitkan perekonomian wilayah.
Banyak Kecelakaan
Untuk diketahui, menurut data BPS Jawa Tengah, jumlah korban luka ringan akibat lakalantas di Kabupaten Banyumas rentang tahun 2018-2020 cenderung meningkat. Jika pada tahun 2018 tercatat 1.030 jiwa, dua tahun berikutnya adalah 1.149 jiwa (2019) dan 1.765 jiwa (2020).
Adapun korban luka berat masing-masing sebanyak 1 jiwa pada tahun 2018 dan tahun 2020, sementara pada tahun 2019 tercatat tujuh jiwa. Korban meninggal dunia akibat lakalantas masih di atas angka 200 jiwa; yakni, pada tahun 2018 mencapai 220 jiwa, tahun 2019 (224 jiwa), dan tahun 2020 (217 jiwa).
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut sebanyak 2.272 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut, mengalami peningkatan sebanyak 42,4 persen atau 677 kasus jika dibanding tahun 2021, yang tercatat sebanyak 1.501 kasus.
Dari 2.272 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, tercatat sebanyak 223 orang yang menjadi korban meninggal dunia atau naik sebesar 10,9 persen dari tahun 2021 yang sebanyak 201 orang. Sementara jumlah korban luka berat, mengalami penurunan sebesar 5,6 persen, yakni 18 korban luka berat (2021) menjadi 17 korban luka berat (2022).
Namun, jumlah korban luka ringan tahun 2022 mencapai 2.671 orang atau naik 47,2 persen dari tahun 2021 (1.815 orang). Kasus kecelakaan yang terjadi selama tahun 2022 lebih didominasi oleh faktor kelalaian manusia alias human error.
Urgensi Proyek
Mengingat tingginya kebutuhan masyarakat atas ketersediaan LPJU (total sebanyak 9.630 titik), dan di sisi lain terus meningkatkannya angka kecelakaan lalulintas, maka proyek pengadaan 6.000 unit APJ di Kabupaten Banyumas bukan saja feasible (layak) namun merupakan proyek yang urgent alias mendesak untuk dilaksanakan.
Mengingat keterbatasan anggaran pada Pemkab Banyumas, jalan alternatif yang bisa ditempuh adalah bahwa pembiayaan proyek ditanggung oleh pihak swasta (badan usaha), dan pemerintah mengembalikan dalam jangka waktu tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.