Berita Regional
Mata Kirinya Tertembak Senapan Angin Milik Pemburu Burung, Siswa MTs Tewas Setelah Sepekan Dirawat
Seorang siswa MTs di Palembang Fahri Iskandar (14) tewas setelah mata kirinya tertembak senapan angin pemburu burung.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tak sengaja menembak korban yang ketika itu sedang bermain bola karena hendak berburu burung.
“Pelaku ini memang sering mencari burung di sana untuk di makan,” kata Wanda.
Akibat kejadian tersebut, Otong ditetapkan tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Gandus Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Dari tersangka, petugas menyita satu pucuk senapan angin yang digunakan pelaku untuk berburu burung.
Selain itu, Otong dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
“Senapan angin itu bukan milik tersangka, namun punya temannya yang dipinjam untuk berburu,”jelas Kapolsek.
Pengakuan tersangka Otong mengaku tak memiliki niat untuk menembak korban saat itu dengan menggunakan senapan angin.
Sebab, ketika kejadian Otong sedang berburu burung untuk dijadikan lauk makan di rumah.
“Saya lagi cari burung di sana. Karena memang di lokasi tersebut banyak burung, tidak ada niat untuk menembak korban,”kata Otong saat berada di Polsek Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.
Menurut Otong, senapan angin itu ia pinjam dari temannya yang juga suka menembak burung.
Saat kejadian ia pun tak mengetahui bila tembakan tersebut akan mengenai mata kiri Fahri.
“Baru tahu waktu korban bilang berdarah, saya betul-betul tidak tahu bila mengenai korban."
"Tidak ada niat untuk itu,”ujarnya.
Otong baru mengetahui korban tewas setelah menjalani perawatan satu pekan di rumah.
Sehari setelah kejadian Otong pun langsung dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya mohon maaf kepada keluarga korban, saya turut berduka cita. Saya tidak ada niat untuk menembak korban,”ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pelajar Tewas Tertembak Peluru Senapan Angin, Pelaku Mengaku Tak Sengaja hingga Ditetapkan Tersangka"
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.