Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dwi Sulistiono Tidak Tahu Senjata untuk Menembek Istri Kopda Muslimin Resmi Buatan Pindad

Dwi Sulistiono dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1).

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
zoom-inlihat foto Dwi Sulistiono Tidak Tahu Senjata untuk Menembek Istri Kopda Muslimin Resmi Buatan Pindad
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dwi Sulistiono terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri TNI Rina Wulandari dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dwi Sulistiono, terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri TNI Rina Wulandari, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1/2023).

Dwi Sulistiono dihadirkan bersama 4 terdakwa lainnya yang merupakan eksekutor istri Kopda Muslimin.

Dwi Sulistiono diketahui merupakan penyedia senjata api jenis pistol yang digunakan untuk menembak RIna Wulandari.

Dirinya telah menyediakan senjata dua bulan sebelum kejadian. Senjata itu didapatnya dari temannya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

"Senjata itu didapat dari temannya bernama Wisnu yang merupakan teman dari terdakwa Agus Santoso. Saat itu Wisnu datang ke rumah saya menawarkan senjata," ujarnya.

Dwi Sulistiono tidak tahu senjata api yang dijualnya tersebut merupakan senjata resmi buatan Pindad sebagaimana dipaparkan Majelis Hakim. Pria asal Magetan itu mengaku baru sekali menjual senjata api itu.

"Saya tahu itu senjata api ada tandanya. Kalau resmi atau tidak saya tidak tahu. Senjata itu saat transaksi dijual seharga Rp 3 juta. Kata Wisnu sudah ada pelurunya," kata dia.

Dia  tidak tahu peruntukan senjata api yang diterimanya. Bahkan senjata api itu belum pernah digunakan setelah diterimanya dan hanya disimpan di dalam lemari pakaiannya. 

"Senjata api titipan dari Agus Santoso. Setelah ditunjukkan keesokan paginya di whatsapp langsung diajak ke Semarang," tandasnya. (*)

Baca juga: Kesaksian Widarti Saat Detik-detik Istri TNI Ditembak: Kopda Muslimin di Kamar Tak Kunjung Keluar

Baca juga: UPDATE : Istri Kopda Muslimin Korban Penembakan Menjadi Saksi di Persidangan dengan Pakai Kursi Roda

Baca juga: Berkas Lengkap, Lima Tersangka Kasus Penembakan Isteri Kopda Muslimin Segera Disidang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved