Opini
Opini Djoko Subinarto : 2023 Tanpa OTT
TAHUN 2023 ini masih anyar, babak baru dan cerita baru. Akan tetapi, bisa juga tahun yang baru tidak bermakna apa-apa, karena yang tetap muncul semuan
Makin ramping
Pertama, terciptanya perampingan birokrasi. Tidak bisa dimungkiri, penerapan e-government dapat membuat birokrasi yang gemuk menjadi ramping. Semakin ramping birokrasi, semakin kecil kemungkinan lahirnya peluang korupsi. Pengalaman selama ini, birokrasi yang gemuk selain tidak efisien, juga cenderung membuka lahan subur bagi tumbuhnya praktik korupsi.
Kedua, terciptanya transparansi. E-government mampu melahirkan transparansi atau keterbukaan. Semakin luas transparansi, semakin sempit pula kemungkinan terjadinya praktik korupsi. Selain itu, dengan makin luasnya transparansi pada gilirannya akan memudahkan masyarakat melakukan pengawasan dan menemukan tindakan-tindakan menyimpang di lembaga-lembaga pemerintahan.
Penerapan sistem e-government di sejumlah negara telah membuahkan sukses dalam mengurangi kasus-kasus korupsi dalam sektor pelayanan publik. Di Korea Selatan, misalnya, tatakala pemerintah Seoul menerapkan Online Procedure Enhancement for Civil Applications (OPEN), selain tindak korupsi dalam pengurusan perizinan surat-surat warga negara menurun drastis, warga Korsel pun makin dimudahkan dalam prosedur pengurusan surat-surat yang mereka butuhkan.
Di India, penerapan sistem online dalam pengurusan sertifikat dan surat-surat tanah bagi para petani di kawasan Karnataka juga berdampak sama. Sebelumnya, proses pengurusan sertifikat dan surat-surat tanah di sana sangat berbelit serta tidak transparan. Para petani di Kawasan Karnataka kerap harus menyuap para pejabat setempat saat mengurus surat-surat tanah mereka.
Sementara itu, di Pakistan, implementasi sistem e-government di sektor perpajakan telah melahirkan restrukturisasi pada kantor-kantor pajak. Ini pada gilirannya mengurangi kontak langsung antara petugas pajak dan pembayar pajak sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi.
Komitmen politik
Kendati dapat menjadi salah satu resep manjur untuk mencegah praktik-praktik korupsi dalam pemerintahan, agar lebih efektif, penerapan e-government harus diikuti dengan komitmen politik yang tinggi dari para pembuat kebijakan dalam membasmi korupsi. Karena, bagaimanapun, e-government hanya sekedar alat atau sarana. Faktor manusia di balik alat itu alias the man behind the gun tetap sangat menentukan.
Di sisi lain, pilihan piranti keras dan piranti lunak untuk keperluan e-government juga harus benar-benar tepat dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak menjadi sia-sia. Pemilihan piranti keras dan piranti lunak yang tidak tepat mungkin saja malah bisa dimanipulasi oleh pihak-pihak yang mengetahui aspek kelemahan perangkat yang digunakan sehingga akhirnya tidak akan berkontribusi positif dalam menangkal praktek korupsi.
Di luar itu semua, yang tidak kalah krusial adalah bagaimana mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan serta menumbuhkan budaya tidak toleran terhadap praktik korupsi yang dibarengi dengan upaya memperkuat nilai-nilai moral dan etika. Selama ini, sikap toleran terhadap korupsi serta lunturnya nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat kita telah menjadi pendorong dahsyat bagi tumbuh suburnya budaya korupsi di negeri ini. (*tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.