Berita Kudus
Orderan Ojol Sepi, Pria Asal Grobogan Nekat Maling Kotak Amal Masjid di Kudus
IS (32) Warga Kecamatan Klambu Grobogan spesialis maling kotak amal musala dan masjid dibekuk polisi, Senin (9/1/2023).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - IS (32) Warga Kecamatan Klambu Grobogan spesialis maling kotak amal musala dan masjid dibekuk polisi, Senin (9/1/2023).
Hingga saat ini, IS telah melancarkan aksinya di enam masjid dan musala di lokasi yang bebeda.
Modusnya, pelaku membobol kotak amal dengan menggunakan kunci palsu yang dibawa pelaku.
Baca juga: Rekaman CCTV Maling Kotak Amal di Semarang, Beraksi dengan Mukena
Menurut pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena orderan ojek online (Ojol) sedang sepi.
Maka timbul niat mencuri kotak amal, setidaknya ada 6 titik masjid dan musala yang berhasil digasak oleh pelaku.
"Pelaku IS yang kami amankan keseharaiannya bekerja sebagai ojek online. Ia melakukan pencurian kotak amal di enam lokasi atau masjid berbeda di Kabupaten Kudus," ucap Kapolsek Kota AKP Lukhar Syan’in, Rabu (11/1/2023).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengurus Musala Al Ikhsan di Kelurahan Mlatinorowito, Kota Kudus.
"Pelaku melakukan pencurian pada Senin (19/12/2022) lalu. Usai menerima laporan pengurus masjid akhirnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Senin (9/1/2023) lalu sekitar Menara Kudus," ujarnya.
Aksi pencurian pelaku tersebut terekam CCTV mushola.
Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid di Sragen, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa
Dari aksi yang dilakukan IS di Mushola Al Ikhsan itu, dia mendapat uang sebesar Rp300ribu.
Dari keterangan pelaku, uang-uang tersebut telah digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Atas perbuatannya, pelaku IS dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Rad)
| 50 Tahun Tinggal di Rumah Rapuh, Roisnan Warga Kudus Senang Karena Kini Lebih Kokoh |
|
|---|
| Kudus Fashion Week 2025 Digelar, Dimeriahkan Puluhan Brand Fesyen Bernuansa Hari Raya |
|
|---|
| Granit Gedung A Perpusda Kudus Diganti Usai Sidak Bupati Samani, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Lepas Kontingen MTQH, Bupati Kudus Pesan Seluruh Peserta Jaga Nama Baik Kabupaten Kudus |
|
|---|
| Kudus Kirimkan 41 Peserta MTQH ke XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Maling-kotak-amal-di-Kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.