Fokus
Fokus: Remaja dalam Dark Web
INTERNET, dewasa ini, makin memudahkan banyak orang untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Adanya mesin pencari di internet, semua ensiklopedi,
Penulis: moh anhar | Editor: m nur huda
Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Moh Anhar
TRIBUNJATENG.COM - INTERNET, dewasa ini, makin memudahkan banyak orang untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Adanya mesin pencari di internet, semua ensiklopedi, yang bila dibukukan entah akan sampai berapa tebal halamannya, serasa berada di telapak tangan karena ada gawai.
Era ini bahkan disebut banjir informasi (information overload). Tak semua informasi yang muncul di hadapan kita adalah hal yang kita buuthkan. Karenanya, diri ini perlu menyaring, mana informasi yang memang kita butuhkan atau tidak. Menyaring informasi ini bisa berdasar pertimbangan minat kita pada suatu hal, bidang atau materi tertentu. Misal politik, olahraga, musik, sains, atau hiburan. Kemampuan dalam menyaring informasi ini bertujuan agar waktu kita lebih efektif dan tidak terbuang dalam aktivitas yang memang bisa dianggap sebagai kesia-siaan.
Soal "mesin pencari", ini menjadi sebuah jalan pintas untuk mendapatkan ribuan informasi hanya dalam sebuah tindakan mengetik kata sesuatu yang kita perlukan, lalu tinggal "klik". Semudah itu.
Orang kini melakukan pencarian tidak hanya melalui Google, melainkan bisa melalui media sosial, yang biasanya dilengkapi dengan fitur pencarian, seperti Facebook, Youtube, Instagram, maupun Tiktok.
Bandingkan aktivitas surfing di mesin pencarian melalui internet ini bila kita ke perpustakaan, misalnya. Perpustakaan, bisa jadi tempat rujukan mencari materi penjelasan yang kita butuhkan melalui media buku. Fenomena itu berlangsung sebelum era tahun 2000, saat internet belum dipakai secara luas, terutama merebaknya teknologi Android.
Kemudahan akvitas "mencari" ini tentu sebuah nilai positif. Namun, bagaimana bila ternyata, kemudahan akses pencarian ini justru membawa dampak buruk. Kejahatan siber (cyber crime) dan pornografi seringkali jadi tudingan mengenai buruknya pengaruh internet. Bahkan, tak sedikit akhirnya yang memiliki kemampuan menyelami dark web, sebuah ruang internet yang bisa lepas pengawasan dan bersinggungan dengan hal-hal ilegal.
Kejadian di Makassar, Sulawesi Selatan. Ada dua remaja AD (17) yang masih duduk di bangku SMA dan MFS yang masih duduk di bangku SMP. Keduanya melakukan pembunuhan secara keji seorang bocah berusia 11 tahun dan membuang jasadnya di waduk. Sebelum dibunuh, bocah itu diculiknya di sebuah jalan depan minimarket.
Setelah ditelisik motifnya, mereka ingin mendapatkan organ tubuh dari korban yang dibunuh, lalu dijualnya di pasar eglap secara online melalui jaringan internet. Duarr!
Bagaimana logika mereka ketika melancarkan aksi kejahatan itu demi mendapatkan uang dari hasil penjualan organ tubuh? Sebegitu mudahkah berjualan organ tubuh di internet hingga mereka bertindak di luar nalar kemanusiaan?
Aktivitas berselancar di internet bagi remaja usia mereka memang hal lumrah. Internet sudah menjadi kawan keseharian. Tapi bila minatnya mengarah pada hal-hal negatif, ini yang perlu diwaspadai.
Ketika dinterogasi kepolisian, tindak kejahatan itu bermula dari seringnya pelaku menelusuri situs jual beli organ tubuh di internet. Mereka mengetik "Organ Sell" melalui mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Ditemukannyalah, informasi organ tubuh yang dijual bisa mencapai 80 ribu dollar atau jika dirupiahkan setara Rp1,2 milliar. Organ tubuh yang dijual ini seperti, ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.
Usia remaja bisa dibilang sebagai usia produktif dengan rasa keingintahuan yang besar. Rasa keingintahuan yang besar ini harus bsia diarahkan pada pengembangan diri pada hal positif.
Pengembangan diri tentu saja bersumber pada kesadaran diri sendiri untuk bisa menjadi individu yang lebih baik. Hal tersebut terwujud dengan dukungan yang baik pula.
Upaya menciptakan lingkungan yang baik ini merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan ini termasuk lingkungan digital lifestyle yang sudah menjadi bagian dari keseharian. (*tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.