Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Galian C Ilegal di Sanggang Ditutup Bupati Sukoharjo, Keluhkan Banyak Infrastruktur Jalan Rusak

Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal karena khawatir longsor di tengah cuaca ekstrem.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Proyek galian C ditutup polisi setelah Bupati Sukoharjo dan Forkopimda sidak, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari, Kamis (12/1/2023).

Selain Bupati, ada Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah yang melaksanakan sidak. 

Di situ, Bupati dan para pejabat langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan warga di dekat lokasi.

Baca juga: Setelah Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Galian C, Polres Sukoharjo Sita Alat Berat

Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu rupanya tidak memiliki izin alias ilegal. 

Bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal yang juga melibatkan tokoh masyarakat. 

“Galian C ini belum berizin bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini, "katanya

Bupati Etik mengakui, perizinan galian C memang bukan menjadi wilayah dan ranahnya. 

Kewenangan perizinan itu ada di Pemprov Provinsi. 

Namun aktivitas galian C ilegal ini karena jelas merugikan masyarakat di daerah.

Aktivitas tambang membuat jalan desa maupun jalan kabupaten yang dilintasi kendaraan berat menjadi rusak. 

Jika jalan rusak, pemerintah daerah lah yang akhirnya diminta memperbaiki atau membangunnya kembali. 

"Karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki. Betul pemerintah punya anggaran untuk membangun jalan, tetapi uangnya tidak hanya untuk ngurusi jalan saja,” tandas Bupati.

Baca juga: Khawatir Sebabkan Kerusakan Lingkungan dan Jalan, Warga Banjaran Jepara Tolak Galian C

Kenyamanan dan ketenangan masyarakat juga terganggu karena lalu lalang truk.

Belum lagi masalah kesehatan yang diderita masyarakat akibat aktivitas itu. 

Aktivitas galian C di masa cuaca ekstrem juga bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas.

Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Karena itu, meski bukan berwewenang memberikan izin tambang, Bupati meminta warga Sukoharjo yang ingin menjual tanahnya kepada para pelaku galian C, harus lapor ke pemerintah setempat, baik RT, RW atau Kades. 

Pengalamannya, setiap kali ada laporan yang masuk terkait masalah Galian C, jajarannya di bawah tidak mengetahui karena tak ada laporan. 

Bagi pemborong galian C, ia meminta mereka menggunakan hati nurani karena kegiatan tersebut merugikan masyarakat.

Bahkan di jalan-jalan yang rusak tersebut, Bupati sering mendapat laporan banyak kecelakaan hingga jatuh korban di masyarakat.

“Kalau musim hujan berpotensi ada longsor, kalau musim kemarau debunya mengganggu kesehatan. Banyak juga laporan masyarakat jadi korban saat melintas di jalan yang rusak. Karena itulah, tulung punya hati nurani, kasihan rakyat,” katanya.

Baca juga: Pemkab Tolak Diskresi Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Hulu Batang

Setelah sidak ini, Bupati memutuskan menutup proyek Galian C ilegal tersebut.

Ia bahkan meminta aparat kepolisian memprosesnya jika ada unsur pidana di dalamnya. 

“Ini sudah ditutup Satpol sesuai dengan Perda. Untuk data operator serta yang bertanggungjawab kita minta dan serahkan pada Kapolres, "katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved