Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Seorang pria inisial SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, diamankan Polres Purbalingga.

Ist Polres Purbalingga
Pria SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, saat dihadirkan Polres Purbalingga karena melakukan persetubuhan terhadap anak saat konferensi pers, Kamis(12/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -Seorang pria inisial SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, diamankan Polres Purbalingga karena melakukan persetubuhan terhadap anak. 

Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. 

"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda.

Baca juga: Isi Chat WA Putri Candrawati dan Brigadir J, hingga Hendra Kurniawan Curiga Mereka Punya Hubungan

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lift Me Up Rihanna yang Sedang Viral, Drowning in an Endless Sea

Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto kepada tribunjateng.com, Kamis (12/1/2023).

Tersangka melakukan aksi pertama pada 26 April 2022 di bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. 

Selanjutnya di salah satu hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022. 

Kemudian Senin (16/5/2022) di sebuah gubuk tepi sawah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari. 

Terakhir Jumat (28/10/2022) di kebun pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil. 

Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula saat orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.

Saat diinterogasi oleh orang tuanya, akhirnya sang anak mengaku telah disetubuhi oleh pelaku. 

Mendapati keterangan anaknya, kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian.

"Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban. 

Setelah diperoleh cukup bukti kemudian mengamankan tersangka di tempat kerjanya salah satu perusahaan di Purbalingga Selasa, (4/12/ 2023)," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved